Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bolmut · 3 Sep 2024 07:06 WITA ·

Alhamdulillah, Tunjangan Non Sertifikasi Guru Diterima


Alhamdulillah, Tunjangan Non Sertifikasi Guru Diterima Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, pekan ini Tunjangan Non Sertifikasi Triwulan II, bakal selesai disalurkan. Selasa (03/08/2024).

Tunjangan merupakan hak yang patut diterima oleh guru sebagai tambahan penghasilan atas jasanya dalam mengajar. Selain guru sertifikasi, tunjangan guru non sertifikasi juga berhak memperoleh tunjangan dengan ketentuan tertentu.

Guru non sertifikasi merupakan guru ASN yang belum berkesempatan mendapatkan pendidikan di Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga belum memiliki sertifikat pendidik.
Pemberian berbagai tunjangan ini mulai dari,  tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN diatur melalui Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut, Fady T. Usup, SE, MM. Jika saat ini pihaknya tengah menyalurkan tunjangan yang bersumber dari APBD bagi guru non sertifikasi.

“Prosesnya sudah dimulai sejak minggu lalu, dan diperkirakan selesai penyaluran pada minggu ini,” terangnya kepada media ini via WhatsApp.

Lebih lanjut, seharusnya proses pencarian bisa lebih cepat. Namun, terkendala lambatnya laporan dari guru terkait, sehingga penyaluran yang sejatinya selesai pada bulan Agustus kemarin, harus tertunda sedikit.

“Setiap guru akan dimintakan laporan, sebagai syarat pencairan tunjangan non sertifikasi ini. Jadi, cepat atau lambatnya pencarian, tergantung masuknya laporan tersebut,” katanya.

Fadly Usup menambahkan, semoga dengan tunjangan ini bisa membantu meningkatkan kinerja para guru di Bolmut.

Diketahui, ada tiga jenis tunjangan penghasilan bagi guru, diantaranya Tunjangan Profesi (Sertifikasi), Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang bersumber dari APBN dan Tunjangan Non Sertifikasi yang berasal dari APBD. ***

Artikel ini telah dibaca 1,296 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Bolmong Utara Frangky Chendra Diganti Dewi Zandra Astuti Mondo

15 Juni 2026 - 20:53 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Membuka Resmi Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026 - 11:45 WITA

Reskrim Polres Bolmong Utara Keterbatasan Personil Melayani Laporan Masyarakat

11 Juni 2026 - 20:41 WITA

Sekjen Kemendagri & Bupati Bolmong Utara Bahas Penguatan Fiskal dan Penanggulangan Kemiskinan Struktural

9 Juni 2026 - 12:41 WITA

Kearifan Lokal Menggunakan Bahasa Daerah Kaidipang – Bolangitang

6 Juni 2026 - 20:03 WITA

Pelaksanaan BLUD UPDT RSUD Bolmong Utara Dievaluasi Secara Administrasi & Regulasi

4 Juni 2026 - 20:48 WITA

Trending di Bolmut