Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 3 Sep 2024 07:06 WITA ·

Alhamdulillah, Tunjangan Non Sertifikasi Guru Diterima


Alhamdulillah, Tunjangan Non Sertifikasi Guru Diterima Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, pekan ini Tunjangan Non Sertifikasi Triwulan II, bakal selesai disalurkan. Selasa (03/08/2024).

Tunjangan merupakan hak yang patut diterima oleh guru sebagai tambahan penghasilan atas jasanya dalam mengajar. Selain guru sertifikasi, tunjangan guru non sertifikasi juga berhak memperoleh tunjangan dengan ketentuan tertentu.

Guru non sertifikasi merupakan guru ASN yang belum berkesempatan mendapatkan pendidikan di Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga belum memiliki sertifikat pendidik.
Pemberian berbagai tunjangan ini mulai dari,  tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN diatur melalui Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut, Fady T. Usup, SE, MM. Jika saat ini pihaknya tengah menyalurkan tunjangan yang bersumber dari APBD bagi guru non sertifikasi.

“Prosesnya sudah dimulai sejak minggu lalu, dan diperkirakan selesai penyaluran pada minggu ini,” terangnya kepada media ini via WhatsApp.

Lebih lanjut, seharusnya proses pencarian bisa lebih cepat. Namun, terkendala lambatnya laporan dari guru terkait, sehingga penyaluran yang sejatinya selesai pada bulan Agustus kemarin, harus tertunda sedikit.

“Setiap guru akan dimintakan laporan, sebagai syarat pencairan tunjangan non sertifikasi ini. Jadi, cepat atau lambatnya pencarian, tergantung masuknya laporan tersebut,” katanya.

Fadly Usup menambahkan, semoga dengan tunjangan ini bisa membantu meningkatkan kinerja para guru di Bolmut.

Diketahui, ada tiga jenis tunjangan penghasilan bagi guru, diantaranya Tunjangan Profesi (Sertifikasi), Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang bersumber dari APBN dan Tunjangan Non Sertifikasi yang berasal dari APBD. ***

Artikel ini telah dibaca 1,296 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Profil Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

23 Juli 2026 - 16:19 WITA

Kades Huntuk OFK & Operator Desa Penyedia Kegiatan FU Jadi Tersangka Penyalagunaan ADD/DD

22 Juli 2026 - 14:24 WITA

Kawin Masal; Gubernur Sulut YSK Menjadi Saksi Pengantin Pria & Pengantin Perempuan Kepala BKKBN Provinsi Sulut

21 Juli 2026 - 16:47 WITA

Prosesi Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Pertama Di Polres Bolmong Utara

21 Juli 2026 - 15:09 WITA

Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H, Dimutasi Dari Ketua PT Kalsel Menjadi Ketua PT Jawa Tengah

15 Juli 2026 - 11:01 WITA

Kejuaraan Dunia FIFA 2026 : Prediksi Inggris vs Argentina

14 Juli 2026 - 13:11 WITA

Trending di Bolmut