Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bolmut · 3 Sep 2024 07:06 WITA ·

Alhamdulillah, Tunjangan Non Sertifikasi Guru Diterima


Alhamdulillah, Tunjangan Non Sertifikasi Guru Diterima Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, pekan ini Tunjangan Non Sertifikasi Triwulan II, bakal selesai disalurkan. Selasa (03/08/2024).

Tunjangan merupakan hak yang patut diterima oleh guru sebagai tambahan penghasilan atas jasanya dalam mengajar. Selain guru sertifikasi, tunjangan guru non sertifikasi juga berhak memperoleh tunjangan dengan ketentuan tertentu.

Guru non sertifikasi merupakan guru ASN yang belum berkesempatan mendapatkan pendidikan di Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga belum memiliki sertifikat pendidik.
Pemberian berbagai tunjangan ini mulai dari,  tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN diatur melalui Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut, Fady T. Usup, SE, MM. Jika saat ini pihaknya tengah menyalurkan tunjangan yang bersumber dari APBD bagi guru non sertifikasi.

“Prosesnya sudah dimulai sejak minggu lalu, dan diperkirakan selesai penyaluran pada minggu ini,” terangnya kepada media ini via WhatsApp.

Lebih lanjut, seharusnya proses pencarian bisa lebih cepat. Namun, terkendala lambatnya laporan dari guru terkait, sehingga penyaluran yang sejatinya selesai pada bulan Agustus kemarin, harus tertunda sedikit.

“Setiap guru akan dimintakan laporan, sebagai syarat pencairan tunjangan non sertifikasi ini. Jadi, cepat atau lambatnya pencarian, tergantung masuknya laporan tersebut,” katanya.

Fadly Usup menambahkan, semoga dengan tunjangan ini bisa membantu meningkatkan kinerja para guru di Bolmut.

Diketahui, ada tiga jenis tunjangan penghasilan bagi guru, diantaranya Tunjangan Profesi (Sertifikasi), Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang bersumber dari APBN dan Tunjangan Non Sertifikasi yang berasal dari APBD. ***

Artikel ini telah dibaca 1,296 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027

24 April 2026 - 10:55 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Dorong Literasi Digital Lewat World Book Day 2026 di Bintauna

23 April 2026 - 12:27 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Ajak Warga Gunakan QRIS Bayar PBB-P2 2026

22 April 2026 - 13:41 WITA

Bus DAMRI Hingga Saat Ini  Masih Melayani Penumpang Hingga ke Bolaang Mongondow Utara

21 April 2026 - 17:45 WITA

Penutupan Pendidikan & Pelatihan BCKS Telah Berakhir Siap Menjadi Calon Kepala Sekolah Berkompeten

17 April 2026 - 17:00 WITA

Ketua Partai Gerindra Bolmong Utara Reba Ponto Berduka, Isterinya Meninggal Dunia

16 April 2026 - 20:19 WITA

Trending di Bolmut