Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Uncategorized · 30 Nov 2023 22:15 WITA ·

Alasan PJ Kades Maubesi Pace Lussie Belum Bayar Jasa Penagih Pajak Karena Ada Tunggakan


Alasan PJ Kades Maubesi Pace Lussie Belum Bayar Jasa Penagih Pajak Karena Ada Tunggakan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dalam klarifikasi terbaru, PJ Kades Maubesi, Pace Lussie, Kamis 30 November 2023 di hadapan Camat Rote Tengah,T.Sani.Menjelaskan alasan belum membayar jasa penagih pajak. Uang sebesar 7.200.000 yang ada di tangan pemerintah desa menunggu tunggakan PBB tahun 2022 sebesar 22 juta yang belum di lunasin.

Pace Lussie berencana mengundang dinas terkait untuk klarifikasi. Jika dinas hadir dan semua terbukti clear, dia akan memberikan uang tersebut kepada penagih pajak.

Mantan kades Firlot pelokila sebelumnya telah dibayar, tetapi kendala muncul ketika penagih pajak dari dinas Pendapatan Daerah harus dihadirkan.”Sentil Pace.

Camat Rote Tengah, T. Sani, juga menyampaikan bahwa pengaduan dari masyarakat adalah bukan tuntutan, melainkan keinginan agar realisasi insentif pajak segera dilakukan. Pj Kades Maubesi Pace Lussie diingatkan untuk mempertimbangkan kesepakatan internal dengan penagih pajak sebelum menyerahkan hak-hak mereka.

PJ Kades Maubesi Pace Lusi menegaskan bahwa dia tidak menyelewengkan uang, namun penundaan pembayaran Upah penagih pajak terkait tunggakan PBB Tahun 2022 sebesar 22 juta.

Dia menekankan perlunya klarifikasi dengan dinas terkait sebelum memberikan upah kepada penagih pajak. Objek yang tidak ditemukan atau pendobelan perlu dijelaskan agar hak-hak penagih pajak tetap terpenuhi secara transparan.

Pace Lussie menegaskan bahwa dia siap memberikan upah penagih pajak setelah klarifikasi bersama dinas terkait. Keterbukaan dan proaktifitas diharapkan menjadi landasan penyelesaian masalah ini tanpa menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 907 kali

Baca Lainnya

Misteri Pembunuhan Di Lokasi Tambang Emas Paku Selatan Terungkap, Istri Korban Jadi Tersangka

17 April 2026 - 11:46 WITA

Tekan Kemiskinan dan Stunting,Muba Gelar Evaluasi Kinerja Terpadu

9 April 2026 - 14:11 WITA

Entry Meeting Audit BPK,Bupati Toha Minta Seluruh OPD Kooperatif dan Siaga Dukung Pemeriksaan

7 April 2026 - 16:31 WITA

Wamen Menegaskan Pelayanan Pertanahan Harus Diberikan Secara Maksimal Terhadap Masyarakat

4 April 2026 - 10:39 WITA

Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Keluang,Dorong Solusi Untuk Warga Terdampak

3 April 2026 - 22:52 WITA

Wali Kota dan Wawali Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Binarundak di Kelurahan Motoboi Besar

24 Maret 2026 - 18:21 WITA

Trending di Kotamobagu