Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 24 Feb 2026 21:39 WITA ·

Ada Apa Kepala Desa Padang Nibung Dengan Sekdes Diduga Bendahara Hanya Topeng


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Sekdes bertugas melakukan verifikasi, evaluasi, dan analisis atas laporan yang dibuat oleh Kaur/Kasi. Sekdes adalah koordinator PPKD (Pelaksana Pengelola Keuangan Desa) yang membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi dan pelaporan keuangan.

Bendahara desa bertugas menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran desa.

Bendahara Desa (atau Kaur Keuangan) memiliki kewajiban mutlak untuk ikut serta, bahkan menjadi aktor utama, dalam menyusun dan melaporkan realisasi anggaran (APBDesa) ke tingkat Kabupaten/Kecamatan.

Sesuai apa yang menjadi tugas masing masing perangkat desa jelas, perangkat desa difungsikan menurut tupoksinya masing masing, namun apa yang terjadi didesa Padang Nibung terlihat jelas peranan kaur keuangan desa Padang Nibung tampak hanya sebagai topeng yang di buat sebagai penanda tangan saja.

Hal itu juga terlihat dari peranan sekdes desa Padang Nibung di setiap pelaporan di BPKAD Bengkulu Selatan dirinya lah yang selalu ada untuk melaporkan realisasi dana desanya, kaur keuangan tidak terlihat.

Sementara itu kaur keuangan desa Padang Nibung juga saat di konfirmasi dengan terang terangan menyatakan bahwa dirinya belum bisa seskiudes, namun kepala desa Padang Nibung tetap menjadikan yang bersangkutan sebagai kaur keuangan, yang tidak dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya yakni menyerahkan pelaporan ke kabupaten dan mengoperasikan seskiudes.

Banyaknya realisasi dana penempatan anggaran yang dinilai amburadul di desa Padang Nibung kecamatan bungamas, dinilai akibat adanya ketidak beresan dalam sistem kinerja penyelenggara desa Padang Nibung yang rancuh. Yang mana jabatan yang di tanggung jawabi tidak sesuai dengan apa yang di kerjakan.

Arif selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai sistem yang buruk di pemerintah desa Padang Nibung sebab kita melihat penanggung jawab hanya sekedar formalitas karena yang menjalani dan mengerjakan bukanlah penanggung jawab itu sendiri, salah satu contoh kaur keuangan tidak bisa seskiudes jadi siapa yang mengerjakan, demikian juga laporan yang semestinya di lakukan oleh bendahara namun selalu di lakoni oleh sekdes desa Padang Nibung. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

P3Ai Batau Batu 1 Desa Ganjuh Bangun Siring Irigasi Diduga Air Yang Mengalirinya Tebat Yang Mengharapkan Air Hujan

15 Agustus 2026 - 11:07 WITA

Di Usia 81 Tahun Republik Indonesia Dodi Martian S.Hut MM Mengajak Seluruh Elemen Memerankan Hal Hal Positif

14 Agustus 2026 - 21:03 WITA

P3Ai Desa PenindaianDiduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

14 Agustus 2026 - 00:11 WITA

P3Ai Desa Ganjuh  Diduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

13 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Peduli Kesehatan Warganya Pemerintah Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya Fasilitasi Posyandu Secara Rutin

13 Agustus 2026 - 23:34 WITA

P3Ai Desa Tanjung Beringin  Diduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

13 Agustus 2026 - 23:07 WITA

Trending di Bengkulu Selatan