Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 24 Feb 2026 21:39 WITA ·

Ada Apa Kepala Desa Padang Nibung Dengan Sekdes Diduga Bendahara Hanya Topeng


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Sekdes bertugas melakukan verifikasi, evaluasi, dan analisis atas laporan yang dibuat oleh Kaur/Kasi. Sekdes adalah koordinator PPKD (Pelaksana Pengelola Keuangan Desa) yang membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi dan pelaporan keuangan.

Bendahara desa bertugas menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran desa.

Bendahara Desa (atau Kaur Keuangan) memiliki kewajiban mutlak untuk ikut serta, bahkan menjadi aktor utama, dalam menyusun dan melaporkan realisasi anggaran (APBDesa) ke tingkat Kabupaten/Kecamatan.

Sesuai apa yang menjadi tugas masing masing perangkat desa jelas, perangkat desa difungsikan menurut tupoksinya masing masing, namun apa yang terjadi didesa Padang Nibung terlihat jelas peranan kaur keuangan desa Padang Nibung tampak hanya sebagai topeng yang di buat sebagai penanda tangan saja.

Hal itu juga terlihat dari peranan sekdes desa Padang Nibung di setiap pelaporan di BPKAD Bengkulu Selatan dirinya lah yang selalu ada untuk melaporkan realisasi dana desanya, kaur keuangan tidak terlihat.

Sementara itu kaur keuangan desa Padang Nibung juga saat di konfirmasi dengan terang terangan menyatakan bahwa dirinya belum bisa seskiudes, namun kepala desa Padang Nibung tetap menjadikan yang bersangkutan sebagai kaur keuangan, yang tidak dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya yakni menyerahkan pelaporan ke kabupaten dan mengoperasikan seskiudes.

Banyaknya realisasi dana penempatan anggaran yang dinilai amburadul di desa Padang Nibung kecamatan bungamas, dinilai akibat adanya ketidak beresan dalam sistem kinerja penyelenggara desa Padang Nibung yang rancuh. Yang mana jabatan yang di tanggung jawabi tidak sesuai dengan apa yang di kerjakan.

Arif selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai sistem yang buruk di pemerintah desa Padang Nibung sebab kita melihat penanggung jawab hanya sekedar formalitas karena yang menjalani dan mengerjakan bukanlah penanggung jawab itu sendiri, salah satu contoh kaur keuangan tidak bisa seskiudes jadi siapa yang mengerjakan, demikian juga laporan yang semestinya di lakukan oleh bendahara namun selalu di lakoni oleh sekdes desa Padang Nibung. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik

27 April 2026 - 08:01 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Trending di Bengkulu Selatan