Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 24 Feb 2026 21:39 WITA ·

Ada Apa Kepala Desa Padang Nibung Dengan Sekdes Diduga Bendahara Hanya Topeng


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Sekdes bertugas melakukan verifikasi, evaluasi, dan analisis atas laporan yang dibuat oleh Kaur/Kasi. Sekdes adalah koordinator PPKD (Pelaksana Pengelola Keuangan Desa) yang membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi dan pelaporan keuangan.

Bendahara desa bertugas menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran desa.

Bendahara Desa (atau Kaur Keuangan) memiliki kewajiban mutlak untuk ikut serta, bahkan menjadi aktor utama, dalam menyusun dan melaporkan realisasi anggaran (APBDesa) ke tingkat Kabupaten/Kecamatan.

Sesuai apa yang menjadi tugas masing masing perangkat desa jelas, perangkat desa difungsikan menurut tupoksinya masing masing, namun apa yang terjadi didesa Padang Nibung terlihat jelas peranan kaur keuangan desa Padang Nibung tampak hanya sebagai topeng yang di buat sebagai penanda tangan saja.

Hal itu juga terlihat dari peranan sekdes desa Padang Nibung di setiap pelaporan di BPKAD Bengkulu Selatan dirinya lah yang selalu ada untuk melaporkan realisasi dana desanya, kaur keuangan tidak terlihat.

Sementara itu kaur keuangan desa Padang Nibung juga saat di konfirmasi dengan terang terangan menyatakan bahwa dirinya belum bisa seskiudes, namun kepala desa Padang Nibung tetap menjadikan yang bersangkutan sebagai kaur keuangan, yang tidak dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya yakni menyerahkan pelaporan ke kabupaten dan mengoperasikan seskiudes.

Banyaknya realisasi dana penempatan anggaran yang dinilai amburadul di desa Padang Nibung kecamatan bungamas, dinilai akibat adanya ketidak beresan dalam sistem kinerja penyelenggara desa Padang Nibung yang rancuh. Yang mana jabatan yang di tanggung jawabi tidak sesuai dengan apa yang di kerjakan.

Arif selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai sistem yang buruk di pemerintah desa Padang Nibung sebab kita melihat penanggung jawab hanya sekedar formalitas karena yang menjalani dan mengerjakan bukanlah penanggung jawab itu sendiri, salah satu contoh kaur keuangan tidak bisa seskiudes jadi siapa yang mengerjakan, demikian juga laporan yang semestinya di lakukan oleh bendahara namun selalu di lakoni oleh sekdes desa Padang Nibung. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Diduga Kades Telaga Dalam Selingkuh Kinerja BPD Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya Dipertanyakan

21 Mei 2026 - 11:25 WITA

Pemerintah Desa Kuripan Kecamatan Bungamas Realisasikan BLT-DD Tahun Anggaran 2026

21 Mei 2026 - 09:26 WITA

Pemerintah Desa Sindang Bulan Kecamatan Seginim Peduli Warga Yang Membutuhkan Ini Yang Dilakukan

20 Mei 2026 - 13:05 WITA

Salah Satu Oknum Kepala Sekolah Dasar Dikabupaten Bengkulu Selatan Diduga Jalin Hubungan Terlarang Dengan Oknum Gurunya

20 Mei 2026 - 12:08 WITA

Ternyata Oknum Kades Diduga Selingkuh Di Kecamatan Pino Raya Disinyalir Dilakukan Kades Telaga Dalam

20 Mei 2026 - 10:42 WITA

Ada Apa! Oknum Kades Di Kecamatan Pino Raya Diduga Jalin Hubungan Terlarang Namun Tidak Ada Terima Sanksi

17 Mei 2026 - 21:10 WITA

Trending di Bengkulu Selatan