Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Uncategorized · 15 Nov 2023 13:18 WIB ·

Abaikan Mutu Bangunan Rabat Beton Tahun 2022 Diduga Demi Meraup Keuntungan


Abaikan Mutu Bangunan Rabat Beton Tahun 2022 Diduga Demi Meraup Keuntungan Perbesar

Kota Bengkulu, Sulutnews.com – diduga pemerintah desa abaikan mutu pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2022 demi meraup keuntungan hal ini terjadi di desa darat Sawa kecamatan kelam Tenga kabupaten kaur Provinsi Bengkulu.

Rendanya kualitas mutu bangunan jalan rabat beton tahun 2022 pada desa darat Sawa tentu menjadi keluhan masyarakat lingkungan pengguna jalan. hal ini di sampai kan oleh Inisial Y belum lama ini kepada awak media Sulutnews.com Kota Bengkulu melalui pesan singkat whatsapp.

Inisial Y menyampaikan kalau pembangunan jalan rabat beton yang dilakukan oleh pemerintah desa darat Sawa tahun anggaran 2022 sudah rusak para. padahal bangunan jalan rabat beton baru saja selesai di bangun belum sampai 1 tahun artinya baru seumur jagung. pembangunan bulan Desember 2022 namun jalan tersebut suda rusak para tegas inisial Y.

Memastikan keterangan Inisial Y benar adanya pembangunan jalan rabat beton tahun 2022 yang di kerjakan oleh tim pelaksana kegiatan TPK penanggung jawab kepala desa suda rusak para.

Terpisah di Komfermasi Isis kepala desa yang bersangkutan di kediaman nya enggan memberikan jawaban palit terkait kami mempertanyakan anggaran serta Volume panjang lebar dan ketebalan rabat beton tahun anggaran 2022 lalu. Isis kepala desa hanya bertanya siapa Nara sumber. jika awak media mau mengatakan siapa Nara sumber Mala isis kepala desa mau memberikan imbalan (bonus).

Kepada pemerintah kabupaten kaur melalui dinas terkait dinas Inspektorat dan aparat penegak hukum ( A,PH ) untuk menindak tegas kepala desa darat Sawa sesuai Undang undang yang berlaku. tindakan tegas perlu dilakukan untuk membuat Ipik jera terhadap kepala desa yang bersangkutan dan memberi contoh sehingga kejadian serupa tidak terjadi di desa lain nya di ruang lingkup wilayah kabupaten kaur umumnya Provinsi Bengkulu.

Penulis: Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 557 kali

Baca Lainnya

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya Pimpin Apel Pam Pilkada Serentak di Makodam

27 November 2024 - 18:06 WIB

KPU Bolmut Minta Semua Pihak Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada 2024

23 November 2024 - 15:08 WIB

Ratusan Ribu Pendukung SK-DT Ikut Memeriahkan Kampanye Akbar Di Manado

23 November 2024 - 00:19 WIB

Bersama Jurnalis Pelindo Regional 4 Kunjungi Pelabuhan Bitung

22 November 2024 - 21:03 WIB

Humas Polres Bitung Gelar Aksi Donor Darah di HUT ke 73

4 November 2024 - 07:58 WIB

Humas

Pasangan NK-STA menguasai panggung debat yang ke dua kali.

2 November 2024 - 22:28 WIB

Trending di Uncategorized