Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 1 Okt 2025 17:05 WITA ·

Akibat Rangkap Jabatan Sebagai P3K Ketua BPD Desa Padang Nibung Dinilai Tidak Efektif Awasi Realisasi Dana Desa


Akibat Rangkap Jabatan Sebagai P3K Ketua BPD Desa Padang Nibung Dinilai Tidak Efektif Awasi Realisasi Dana Desa Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – rangkap jabatan yang di lakukan oleh ketua BPD desa Padang Nibung kecamatan bungamas Rustam Samsu Hidayat yang juga menjadi P3K di SDN 36 Bengkulu Selatan di nilai tidak efektifnya BPD Padang Nibung awasi realisasi dana desa di desa Padang Nibung.

Diketahui realisasi dana desa di desa Padang Nibung sudah beberapa tahun ini ada yang tidak sesuai regulasi yang ada, namun hal itu tetap lolos kuat dugaan hal ini akibat dari rangkap jabatan yang di jalani oleh ketua BPD desa Padang Nibung Rustam yang juga merangkap sebagai guru P3K di SDN 36 Bengkulu Selatan.

Ketua BPD desa Padang Nibung kecamatan bungamas Rustam dengan santainya menyatakan bahwa rangkap jabatan tersebut tidak jadi masalah karena belum ada aturan resminya dari pemerintah terkait larangan BPD tidak bisa merangkap menjadi P3K.

Pemerintah khususnya kabupaten Bengkulu Selatan dengan adanya hal ini terjadi, agar kiranya dapat melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang dengan sengaja memilih untuk rangkap jabatan tanpa memikirkan instansi yang dirugikan oleh yang bersangkutan.

Bagaimana tidak yang bersangkutan tidak merugikan dengan adanya rangkap jabatan tersebut, Arif salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan “siapa dan darimana sumber penggajian guru P3K dan BPD, disamping itu juga di setiap musyawarah desa BPD sangatlah di butuhkan sebagai wakil masyarakat maka dengan itu disaat musyawarah desa apabila dihadiri ketua BPD bagaimana tugasnya di sekolah sebagai tenaga pengajar selaku P3K”.

“Jangan akibat kerakusan oknum maka kedua instansi ini alami kerugian, hal itu jelas di karenakan kegiatan tersebut rata rata di laksanakan di jam yang sama antara musyawarah dengan kegiatan mengajar di sekolah tempat yang bersangkutan sebagai guru P3K” ungkap Arip.

Arip juga berharap ketegasan pemerintah untuk menentukan keputusan terhadap oknum BPD dan P3K tersebut, karena masih banyak anak Bengkulu Selatan yang belum memiliki pekerjaan dan kesannya ada yang pekerjaannya berlebih belum juga yang bersangkutan pada pesta demokrasi juga sebagai penyelenggara.

Kabid SD dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan “hal itu tidak di perbolehkan karena semasa tindakan itu dapat menggangu aktifitas di sekolah maka yang bersangkutan mestinya harus memilih satu diantara jabatan yang di inginkan, dan juga apabila sumber penggajiannya didapatkan dari sumber yang sama akan berpotensi TGR.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya sedang di upayakan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,589 kali

Baca Lainnya

Bupati, H. Rifai Tajudin, menjadi Pembina Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati 

19 Juni 2026 - 16:41 WITA

Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Dukung Penuh Kegiatan Rutin Pembersihan Makam

19 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPKA Kelas II Bengkulu Terima Taruna Poltekimipas untuk Laksanakan PKL dan KKN.

19 Juni 2026 - 13:40 WITA

Diharapkan Sanksi Tegas! Oknum Perangkat Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap  Anak Sekolah Dasar

19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Koordinasi Wakil Bupati BS Terkait Program Replanting Tanaman Sawit Bersama Direktur Aneka Palma Kementerian Pertanian

18 Juni 2026 - 02:06 WITA

Sekdes Desa Gunung Kayo Segera Dilaporkan Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Dengan Kejadian Yang Sebenarnya

16 Juni 2026 - 17:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan