Rote Ndao,Sulutnews – Sebuah sumber terpercaya di lokasi tambak garam Kabupaten Rote Ndao pada hari ini, 23 September 2025, kembali mengungkap dugaan praktik tak etis yang melibatkan oknum pejabat daerah. Kali ini, fokusnya adalah pada pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Sumber tersebut menuding adanya oknum pejabat, bersama suaminya, yang berperan sebagai pemasok utama solar untuk kegiatan operasional tambak garam.
“Selama ini, ada oknum pejabat di Kabupaten Rote Ndao bersama suaminya yang menjadi ‘bos’ pemasok BBM jenis solar untuk kegiatan pekerjaan tambak garam ini,” ungkap sumber tersebut dengan nada prihatin.
Modus operandi yang diduga dilakukan adalah dengan pembayaran menggunakan cek kepada beberapa pemilik BBM jenis solar di Kabupaten Rote Ndao. Oknum pejabat tersebut, menurut sumber, diduga memanfaatkan posisi dan kekuasaannya untuk menekan para pemilik solar agar bersedia memasok BBM demi kelancaran bisnis tambak garam mereka.
“Oknum pejabat ini menggunakan kekuasaan dan menelepon keliling pemilik BBM solar untuk kasih BBM demi kelancaran bisnis pekerjaan tambak garam di Rote Ndao,” imbuhnya, menggambarkan bagaimana pengaruh tersebut digunakan.
Dugaan praktik ini menjadi sorotan tajam, terutama setelah tambak garam tersebut belum lama ini mendapat kunjungan dari Kementerian Perikanan Republik Indonesia serta beberapa artis papan atas. Hal ini secara otomatis memunculkan pertanyaan besar di benak publik: apakah Bupati Kabupaten Rote Ndao mengetahui adanya praktik semacam ini?
“Apakah Bupati Kabupaten Rote Ndao tahu hal ini atau tidak, sungguh kasihan ini Kabupaten Rote Ndao,” pungkas sumber tersebut, menyiratkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi daerah.
Jika dugaan ini terbukti benar, hal ini akan menjadi pukulan telak bagi integritas pemerintahan Kabupaten Rote Ndao. Masyarakat luas menaruh harapan besar agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini, serta menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang tersebut.
Reporter: Dance Henukh






