Bitung, Sulutnews.com – Polres Bitung memberikan perhatian khusus bagi masyarakat dengan membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga hari Minggu.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh warga dapat terlayani dengan baik, terlebih menjelang batas waktu pengumpulan berkas persyaratan PPPK pada Senin, 15 September 2025.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, saat meninjau langsung pelayanan di gedung SPKT Polres Bitung, Jumat (12/09/25), menegaskan komitmennya.
“Pastikan semua masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujarnya dengan penuh ketulusan.
Tak hanya memperpanjang waktu layanan, Polres Bitung juga menghadirkan suasana pelayanan yang menyejukkan.
Disediakan ruang parkir teduh, tenda tambahan, serta kursi agar masyarakat merasa nyaman saat menunggu.
Bahkan, Polwan tampak sigap membagikan air mineral bagi para pemohon SKCK.
Dalam beberapa hari terakhir, permohonan SKCK di Polres Bitung memang meningkat pesat.
Banyak masyarakat khawatir tidak sempat menyelesaikan proses sebelum tenggat waktu.
Namun, langkah cepat Polres Bitung ini menjadi angin segar yang menenangkan.
Salah satu pemohon, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini.
“Saya sangat berterima kasih, karena dengan layanan tambahan sampai hari Minggu, saya bisa urus SKCK tanpa takut ketinggalan syarat. Pelayanannya juga nyaman,” ungkapnya.
Dengan layanan ekstra hingga Minggu, masyarakat kini dapat lebih tenang dan yakin bahwa kebutuhan administrasi mereka akan terpenuhi dengan baik.
(Tzr)







