Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Uncategorized · 9 Sep 2025 19:32 WITA ·

Langkah Cepat DPRD Menindaklanjuti Aspirasi yang Disampaikan Masyarakat


Langkah Cepat DPRD Menindaklanjuti Aspirasi yang Disampaikan Masyarakat Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan langkah cepat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang tergabung dalam organisasi Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan.

Hari Selasa, 9 September 2025, Pimpinan dan Anggota DPRD langsung melakukan rapat kerja bersama beberapa OPD dan lembaga terkait untuk membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat. Rapat kerja juga diikuti perwakilan masyarakat dari Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P didampingi Wakil Ketua DPRD, Dodi Martian, S.Hut, M.M, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Semua tuntutan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat dibahas dalam rapat kerja yang dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, dan Ketua Baznas Bengkulu Selatan.

Diantaranya terkait penganggaran honor atau insentif pengurus masjid dipastikan akan diakomodir melalui anggaran tahun 2026. DPRD juga akan memperjuangkan agar seluruh tenaga honorer mendapat penghasilan yang layak. Hal itu juga didukung dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD selalu siap menerima masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kebijakan atau program yang dinilai masyarakat belum sesuai untuk kepentingan rakyat tentu akan dievaluasi berlandaskan aturan perundang-undangan yang berlaku. (JN)

Artikel ini telah dibaca 949 kali

Baca Lainnya

Semarak Piala Dunia Di Makassar, Pangdam XIV/Hsn Ajak Masyarakat Nikmati Nobar Gratis Dan Festival Rakyat

15 Juli 2026 - 15:55 WITA

Apel Kesiapan Pengamanan Penutupan Sidang Sinode Am XXVI, Kabag Ops Polres Palopo Tekankan Pengamanan Maksimal Dan Sinergi Dengan Panitia

14 Juli 2026 - 12:54 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kompetisi Edukatif DANCOW Indonesia Cerdas Season 2 Sukses Digelar di Manado Sebagai Kota Juara

16 Mei 2026 - 23:03 WITA

Ribuan Peserta Hadiri Deklarasi Implementasi Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025

13 Mei 2026 - 16:25 WITA

Trending di Muba