Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Uncategorized · 9 Sep 2025 19:32 WITA ·

Langkah Cepat DPRD Menindaklanjuti Aspirasi yang Disampaikan Masyarakat


Langkah Cepat DPRD Menindaklanjuti Aspirasi yang Disampaikan Masyarakat Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan langkah cepat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang tergabung dalam organisasi Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan.

Hari Selasa, 9 September 2025, Pimpinan dan Anggota DPRD langsung melakukan rapat kerja bersama beberapa OPD dan lembaga terkait untuk membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat. Rapat kerja juga diikuti perwakilan masyarakat dari Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P didampingi Wakil Ketua DPRD, Dodi Martian, S.Hut, M.M, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Semua tuntutan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat dibahas dalam rapat kerja yang dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, dan Ketua Baznas Bengkulu Selatan.

Diantaranya terkait penganggaran honor atau insentif pengurus masjid dipastikan akan diakomodir melalui anggaran tahun 2026. DPRD juga akan memperjuangkan agar seluruh tenaga honorer mendapat penghasilan yang layak. Hal itu juga didukung dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD selalu siap menerima masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kebijakan atau program yang dinilai masyarakat belum sesuai untuk kepentingan rakyat tentu akan dievaluasi berlandaskan aturan perundang-undangan yang berlaku. (JN)

Artikel ini telah dibaca 949 kali

Baca Lainnya

Prosesi Adat Serah Terima Jabatan Camat Bolangitang Barat

15 Februari 2026 - 18:27 WITA

Kejaksaan Bolmong Utara Awasi Dana Desa Melalui Program Jaga Desa

12 Februari 2026 - 22:06 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Keamanan, Ketertiban dan Kemajuan Daerah di Tangan FORKOPIMDA

3 Februari 2026 - 19:48 WITA

Trending di News