Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terungkap salah satu oknum ASN kesehatan yang diduga lakukan perbuatan tidak senonoh terhadap salah seorang wanita yang menyandang status istri orang (bersuami) ternyata di lakukan oleh oknum ASN yang bertugas di salah satu puskesmas di kabupaten Bengkulu Selatan.
Oknum ASN salah satu puskesmas tersebut diketahui juga memegang jabatan penting di salah satu puskesmas tempat dirinya bertugas.
Moral seorang ASN yang di pertunjukkan oleh oknum ASN salah satu puskesmas ini (K) dinilai telah mencoreng nama baik ASN khususnya ruang lingkup dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Selatan.
Sesuai peraturan perundang undangan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dengan tegas mengatur beberapa sanksi yang menjerat ASN apabila melakukan Perbuatan yang tidak sesuai dengan integritas dan etika profesi ASN.
Adapun kronologis kejadian yang di dapat media ini, oknum ASN yang bersangkutan lakukan pengiriman foto diduga alat kelaminnya sendiri ke Whatshap pribadinya dengan salah seorang wanita yang masih berstatus istri orang.
Hal itu sontak membuat heboh kalangan masyarakat karena diduga pelaku salah satu oknum ASN salah satu puskesmas yang berasal dari kecamatan bungamas inisial K.
Oknum ASN di salah satu puskesmas inisial K ini yang berasal dari kecamatan bungamas saat di konfirmasi menyatakan “Iya sudah selesai kami kedua belah pihak sepakat sudah berdamai melalui kesepakatan di mediasi oleh Polsek pak” ujar K
Di sisilain salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Nazarman angkat bicara, perbuatan oknum ASN kesehatan tidak bisa di biarkan, kita berharap dengan Bupati Bengkulu Selatan, sesda, inspektorat agar melakukan proses yang serius dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN kesehatan yang bersangkutan. Hal ini sudah mencoreng nama baik ASN Bengkulu Selatan apalagi saat ini wakil bupati Bengkulu Selatan Yepri sedang gencar gencarnya melatih dan membiasakan disiplin terhadap ASN di kabupaten Bengkulu Selatan ini.
“Kita akan serius mengawal kasus ini, sebab perdamaian seperti yang di nyatakan oleh oknum ASN kesehatan (K) tersebut tidak bakal menjadi penghambat bagi pemerintah Bengkulu Selatan menindak oknum ASN nakal sesuai program pemerintah daerah menjaga disiplin ASN dalam melayani masyarakat, oleh sebab itu kita menunggu ketegasan dari pemerintah daerah Bengkulu Selatan atas ulah oknum ASN nakal ini” ujar Nazarman. (JN)





