Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 30 Agu 2025 10:32 WITA ·

Inspektorat BS Akan Berkoordinasi Terkait Tindak Lanjut Perbuatan Oknum ASN Kesehatan Terkait Perbuatan Tidak Senonoh


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dalam peraturan perundang undangan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dengan tegas mengatur beberapa sanksi yang menjerat ASN apabila melakukan Perbuatan yang tidak sesuai dengan integritas dan etika profesi ASN.

Sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbuat tidak senonoh diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Untuk diketahui foto tak senonoh tersebut dikirim oleh oknum kesehatan Bengkulu Selatan inisial K melalui pesan via Whatshap, perbuatan tersebut dilakukan terhadap istri sah orang yang membuat ketersinggungan suaminya dan berujung di polisikan.

Oknum ASN kesehatan (K) saat dikonfirmasi Sabtu 30 Agustus 2025 menyatakan bahwa perbuatan tidak senonoh yang dirinya lakukan tersebut sudah berdamai dengan pihak korban.

“Iya sudah selesai kami kedua belah pihak sepakat sudah berdamai melalui kesepakatan di mediasi oleh Polsek pak” ujar K.

Terpisah inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi dirinya menyayangkan apa yang di lakukan oleh oknum ASN kesehatan ini, Hamdan Sarbaini juga menjelaskan bahwa beliau akan berkoordinasi dulu dengan Bupati Bengkulu Selatan serta sesda kabupaten Bengkulu Selatan sebagai atasan ASN tertinggi di kabupaten.

“Ya saya akan menampung informasi ini, dan langkah pertama yang akan kami lakukan kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Bengkulu Selatan serta sesda sebagai penanggung jawab tertinggi ASN di kabupaten, setelah dapat petunjuk nanti baru kita lakukan langkah selanjutnya” ungkap Hamdan.

Di sisilain salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Nazarman angkat bicara, perbuatan oknum ASN kesehatan tidak bisa di biarkan, kita berharap dengan Bupati Bengkulu Selatan, sesda, inspektorat agar melakukan proses yang serius dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN kesehatan yang bersangkutan. Hal ini sudah mencoreng nama baik ASN Bengkulu Selatan apalagi saat ini wakil bupati Bengkulu Selatan Yepri sedang gencar gencarnya melatih dan membiasakan disiplin terhadap ASN di kabupaten Bengkulu Selatan ini.

“Kita akan serius mengawal kasus ini, sebab perdamaian seperti yang di nyatakan oleh oknum ASN kesehatan (K) tersebut tidak bakal menjadi penghambat bagi pemerintah Bengkulu Selatan menindak oknum ASN nakal sesuai program pemerintah daerah menjaga disiplin ASN dalam melayani masyarakat, oleh sebab itu kita menunggu ketegasan dari pemerintah daerah Bengkulu Selatan atas ulah oknum ASN nakal ini” ujar Nazarman. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,418 kali

Baca Lainnya

P3Ai Batau Batu 1 Desa Ganjuh Bangun Siring Irigasi Diduga Air Yang Mengalirinya Tebat Yang Mengharapkan Air Hujan

15 Agustus 2026 - 11:07 WITA

Di Usia 81 Tahun Republik Indonesia Dodi Martian S.Hut MM Mengajak Seluruh Elemen Memerankan Hal Hal Positif

14 Agustus 2026 - 21:03 WITA

P3Ai Desa PenindaianDiduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

14 Agustus 2026 - 00:11 WITA

P3Ai Desa Ganjuh  Diduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

13 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Peduli Kesehatan Warganya Pemerintah Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya Fasilitasi Posyandu Secara Rutin

13 Agustus 2026 - 23:34 WITA

P3Ai Desa Tanjung Beringin  Diduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

13 Agustus 2026 - 23:07 WITA

Trending di Bengkulu Selatan