Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bitung · 17 Agu 2025 23:56 WITA ·

Momen HUT RI ke 80, Lapas Bitung Berikan Remisi Warga Binaan, Ada yang Langsung Bebas


Momen HUT RI ke 80, Lapas Bitung Berikan Remisi Warga Binaan, Ada yang Langsung Bebas Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung menyerahkan Remisi Umum(RU) l dan ll serta Remisi Dasawarsa(RD) l dan ll kepada Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025).

Kegiatan penyerahan remisi yang digelar di Lapangan Lapas Kelas IIB Bitung turut dihadiri oleh Walikota Bitung, Hengky Honandar, Wakil Walikota, Randito Maringka serta jajaran Forkopimda Kota Bitung

RU l dan ll adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

Sedangkan untuk RD l dan ll
adalah pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali,

yakni pada peringatan Dasawarsa Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan atas perjalanan panjang bangsa dalam menjaga kemerdekaan.

Diketahui, di Lapas Bitung jumlah WBP yang mendapat RU l sebanyak 240 orang dan RU ll dan langsung bebas sebanyak 5 orang.

Sementara, untuk WBP yang mendapat RD l sebanyak 262 orang, RD ll dan langsung bebas sebanyak 8 orang.

Kalapas Bitung, Edy Kuhen di kesempatan tersebut berharap melalui momen ini menjadi motivasi bagi warga binaan agar memiliki semangat dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

” sehingga remisi yang diberikan juga memotivasi mereka dapat kembali dan siap ke masyarakat, dengan bekal mereka yang sudah diperoleh selama menjalani hukuman.” Imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Walikota Bitung, Hengky Honandar mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang mendapat remisi dan berharap momentum ini untuk membenahi dan menata ulang kehidupan.

” tidak ada kata terlambat untuk berubah, manfaatkan kesempatan ini kembali ke masyarakat dengan tekad baru, semangat baru dalam bentuk positif bagi bangsa dan daerah.” Ujarnya.

Menutup kesempatan itu, Walikota mengajak kepada WBP untuk bersama sama berkolaborasi menuju Bitung maju.

” Kami percaya, siapapun termasuk mantan binaan memiliki potensi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Mari kita terus menjaga persatuan dan semangat gotong royong demi kota Bitung yang maju dan sejahtera.” Tutup Walikota.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,032 kali

Baca Lainnya

Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian dan All Indonesia Digelar di Bitung

21 Mei 2026 - 15:57 WITA

Aplikasi Layanan Data Keimigrasian

Bapelkum Bitung Gelar Pelatihan Pengelolaan Dokumen Hukum dan Penulisan Berita untuk ASN Kemenkum 2026

20 Mei 2026 - 17:58 WITA

Bapelkum Bitung

Penamatan 305 Siswa SMK Negeri 1 Kota Bitung Dilakukan Sederhana, Kepsek Christo Lewan Optimis Lulusannya Berkompeten Siap Bersaing

19 Mei 2026 - 23:49 WITA

Usai Docking, KM Nggapulu dan KM Tilongkabila Kembali Layani Rute Bitung

19 Mei 2026 - 23:22 WITA

Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026

19 Mei 2026 - 13:04 WITA

MTQ XXXI Kota Bitung Resmi Ditutup, Panitia Sebut Pererat Ukhuwah dan Cinta Al-Qur’an

18 Mei 2026 - 17:06 WITA

Trending di Bitung