Serang,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menghadapi kesulitan membuang sampah ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, setelah akses jalan ke lokasi tersebut diblokir oleh warga setempat.
Sudah lima hari ini, Pemkab Serang tidak dapat membuat sampah ke Pandeglang, akibat warganya menolak kerjasama dengan Pemerintah Tangerang Selatan, dan akhirnya berdampak kesemuanya yang telah kerjasama dengan Pemerintah Pandeglang.
Setelah adanya penolakan terhadap warga Pandeglang melakukan pemblokiran jalan akses ke TPA bangkonol, Pemkab Serang berencana akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak pembahasan kerjasama sampah antara Pemkab Lebak dan Pemkab Serang.
Wartawan setempat mengutip di Media Satelit News, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian menyatakan telah memikirkan beberapa langkah antisipasi apabila kedepannya sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.
Salah satunya, akan mencoba berkomunikasi dengan Pemkab Lebak, supaya mau bekerjasama dalam hal pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.
“Sebelumnya kita hanya bisa buang beberapa ton sampah saja, tapi Senin kemarin tidak bisa buang sama sekali, dan informasinya diblokir sampai tanggal 14 Agustus. Jadi, kita akan coba komunikasi dengan Pemkab Lebak, sebagai langkah berikutnya kita bisa buang sampah kesana semoga berjalan lancar,” ujarYadi Priyadi Rochdian, Rabu (13/8/2025).
Wartawan sudah konfirmasi kepada kepala Bidang Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Lebak, Nana Mulyana. Namun konfirmasi wartawan belum direspon, hingga berita ini ditayangkan.(Abdul)





