
Foto : Jemmy Kumendong
MANADO,Sulutnews.com – Kepada Inspektorat Sulut, DR.Jemmy Stani Kumendong, MSi menyatakan dilingkup DPRD Sulut tidak ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran APBD. Penegasan ini disampaikan Kumendong sehubungan dengan ditemukannya penyalah gunaan APBD Kota Bitung yang melibatkan sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung
“Setahu kita DPRD Sulut tidak ada,” kata Kumendong singkat.
Sehubungan dengan penyalahgunaan APBD dirinya mengingatkan DPRD harus sesuai aturan, tidak ada pertanggungjawaban yang sifatnya fiktif.” Semua harus sesuai aturan dan jangan coba melamggar, perjalan dinas sesuai biaya masukan dan ada peraturan gubernur,” ujar Kumendong
Saat disinggung apakah ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi anggota DPRD hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2024.(josh tinungki)






