Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bengkulu Selatan · 18 Jul 2025 18:57 WITA ·

Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan  Pino Raya Kembali Realisasikan BLT-DD 2025


Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan  Pino Raya Kembali Realisasikan BLT-DD 2025 Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Sukabandung kecamatan Pino raya kabupaten Bengkulu Selatan hari ini kembali realisasikan bantuan langsung tunai BLT-DD tahun anggaran 2025 bagi 17 kepala keluarga kelompok penerima manfaat.

Bantuan ini di realisasikan sesuai amanat regulasi dana desa dan di musyawarahkan dengan masyarakat setempat, maka penerima terpilih sebanyak 17 KK, sesuai kriteria penerima BLT-DD seperti apa yang telah di amankan oleh undang undang desa.

Penyaluran BLT-DD ini di laksanakan di Kantor Desa Sukabandung kecamatan Pino raya, yang mana acara realisasi BLT-DD tersebut di hadiri langsung dengan kepala desa sukabandung Riplan Junaidi serta seluruh perangkat desanya, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, bhabhinsa, bhabinkamtibmas, perwakilan kecamatan serta 17 orang kelompok penerima manfaat (KPM).

Dalam sambutannya sebelum pembagian BLT-DD di laksanakan kepala desa sukabandung kecamatan Pino raya Riplan Junaidi menyatakan agar ke 17 orang KPM yang menerima bantuan ini harus tetap bersyukur dan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya.

“Saya sangat mengharap agar 17 penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini demi kebutuhan keluarga, meskipun nominalnya tidak terlalu memadai kita sangat mengharapkan dana ini dapat membantu masyarakat sekalian khususnya ke 17 penerima dalam memenuhi kebutuhan keluarga” ujar Riplan Junaidi.

Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,052 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Kuasa Hukum YN Mengajak Seluruh Pihak Menghormati Proses Hukum Jangan Sampai Masyarakat Terprovokasi

7 April 2026 - 22:15 WITA

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Trending di Bengkulu Selatan