Bolmong Utara, Sulutnews.com – Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Oktafian Syah Effendi, SH. MH dan Ny. RA Asrininggrum Oktafian Syah mohon pamit diri dengan berakhirnya penugasan di Bolmong Utara. Jumat (11/07/2025).
Kajari Bolmong Utara Oktafian Syah Effendi akan menjalankan tugas dalam jabatan yang baru sebagai Kajari Kabupaten OKU Timur (Ogan Komering Ulu Timur) Kecamatan Martapura Provinsi Sumatera Selatan Palembang, menggantikan Andri Juliansyah, SKom, SH MM MH.
Sedangkan, Andri Juliansyah, SKom, SH, MM, MH, menduduki posisi baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Gorontalo.
Pergantian ini merupakan bagian dari langkah strategis penyegaran internal oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-352/C/06/2025 dan KEP-IV-353/C/06/2025.
“Dengan berakhirnya penugasan kami sebagai Kajari Bolmong Utara kami pamit dan mohon diri. Apabila selama bertugas ada perilaku maupun tutur kata yang kurang berkenan, kami mohon dimaafkan segala kehilafan,” tutur Kajari Oktavian Syah Effendi.
“Kami juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas segala dukungan dan kerja samanya yang terjalin selama ini.”
Penggantinya adalah Agus Tri Hartono, SH. MH, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Tindak Pidana Khusus di Kejati Kepulauan Riau, Tanjung Pinang.
Agus Tri Hartono juga pernah mengemban tugas penting sebagai Kepala Seksi Wilayah II Subdirektorat Pra Penuntutandi bidang Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, Kejaksaan Agung RI.
Di Kejati Kepri, Agus Tri Hartono turut mengembangkan inovasi teknologi melalui aplikasi SILAT (Sistem Informasi Pelacakan Aset Terhadap Pembayaran Denda dan Uang Pengganti Perkara Korupsi).
Aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan penegakan hukum berbasis digital. *** GG







