Sulutnews.com Bengkulu Selatan – percepat pembangunan dan peningkatan ekonomi di desa babatan ulu kecamatan Seginim, kabupaten Bengkulu Selatan, pemerintah desa babatan ulu laksanakan musyawarah desa untuk perencanaan realisasi dana desa tahun anggaran 2026 mendatang.
Musyawarah ini di laksanakan di aula gedung kantor desa babatan ulu yang di hadiri oleh kepala desa babatan ulu serta perangkatnya, perwakilan kecamatan Seginim, Bhabinsa, bhabinkamtibmas, pendamping desa, ketua BPD dan anggota BPD serta masyarakat desa babatan ulu.
Pada musyawarah ini masyarakat di berikan ruang yang seluas luasnya untuk mengusulkan apa saja yang lebih di prioritaskan untuk di realisasikan pada tahun depan.
Kepala desa babatan ulu kecamatan Seginim Samsahadi dalam sambutannya mengajak masyarakat pada kesempatan ini agar dapat mengusulkan apa saja yang menurut masyarakat dianggap prioritas bagi masyarakat.
“Pada musyawarah ini saya selaku kepala desa meminta dengan seluruh masyarakat agar memaparkan apa saja yang lebih prioritas menurut warga, jangan sungkan sungkan usulkan sesuai apa yang ada dalam pikiran warga sekalian, namun dari sekian banyak usulan nanti kita akan menyesuaikan besaran dana kita dan kita saring kembali usulan warga secara bersama sama yang mana yang lebih layak dan sesuai dengan kemampuan dana yang ada” ungkap Samsahadi.
Adapun usulan warga pada musyawarah desa babatan ulu kecamatan Seginim untuk perencanaan realisasi dana desa tahun anggaran 2026 mendatang di antaranya,
1. Alat alat kesehatan dan obat obatan
2. Perbaikan lantai posyandu /rehap polindes
3. Mobil BUMDES di haruskan di letakkan di gedung BUMDES.
4. Perbaikan jalan desa atau gang desa.
5. Pembuatan gudang BUMDES di samping gedung BPD.
6. Penyediaan guru ngaji untuk tingkat SMP dan SMA.
7. Penyediaan guru tabuh kelintang.
8. Penyertaan modal BUMDES.
9. Pengadaan baju seragam kader.
10. Sumur resapan di desa yang rawan.
11. Perbaikan dan pembangunan Siring pasang.
12. Pembuatan plat deaker.
13. Pengadaan perlengkapan linmas.
14. Sosialisasi kenakalan remaja.
15. Pelatihan kelompok tani/kwt.
16. Pelatihan kader posyandu.
17. Pengadaan lapangan olah raga dan pengadaan alat olah raga.
18. Pelatihan fardu kifayah jenazah.
19. Pengadaan baju adat/pengurus adat.
Dengan adanya beberapa usulan masyarakat desa babatan ulu kecamatan Seginim ini, maka perencanaan realisasi dana desa tahun anggaran 2026 selesai dengan baik. (JN)





