Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kepolisian · 8 Jul 2025 15:21 WITA ·

Mabuk, Buat Keributan dan Ancam Warga, Pemuda di Mobuya Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu


Mabuk, Buat Keributan dan Ancam Warga, Pemuda di Mobuya Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU – Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob amankan seorang pemuda Mabuk dan membuat keributan sambil mengancam warga di jalan Desa Mobuya pada Minggu 6 Juli 2025.

HM alias Hendrik (24) yang merupakan warga desa setempat menghadang dan mengejar warga dengan senjata tajam serta melempari mobil yang melintas dengan batu. Tindakan tersangka sempat terekam kamera ponsel warga dan tersebar di Media Sosial.

Seorang warga Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan FT alias Fanly (40) menjadi korban pengancaman dan pelemparan oleh Tersangka HM.

Menurut laporan korban yang tertuang dalam LP/356/VII/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, malam itu saat korban hendak melintasi jalan raya Desa Mobuya, tiba-tiba tersangka mencegat mobil korban sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau kearahnya. Korban sempat menghindar namun mobil korban terkena lemparan batu dari tersangka.

Tim Resmob langsung menuju TKP setelah menerima laporan Korban kemudian mengamankan tersangka menuju Mapolres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersangka HM ini. “Tersangka pengancaman dan pengrusakan di Desa Mobuya telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” Ujar Kasi Humaa.***

Artikel ini telah dibaca 1,022 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Trending di Hukrim