BOLMONG – 12 Desa di Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Bimtek terkait dengan Siskeudes, Sipades, EHDW, dan Indeks Desa yang dilaksanakan sejak Rabu 2 Juli hingga Kamis 3 Juli 2025.
Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sangtombolang selaku penyelenggara kegiatan bermaksud memberikan Bimtek guna meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Kabupaten Bolaang Mongondow, Deker Rompas, pada Rabu 2 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Deker Rompas menyampaikan pentingnya penguasaan teknologi oleh aparat desa untuk menunjang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, aset, serta data pembangunan.
“Perangkat desa saat ini dituntut untuk mampu mengelola sistem berbasis digital, seperti Siskeudes dan Sipades. Ini penting agar laporan keuangan, aset, dan data pembangunan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Deker Rompas.
Sementara itu, Camat Sangtombolang, Mansur Paputungan, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 12 desa se-Kecamatan Sangtombolang. Peserta terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes), Operator Desa, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
“Melalui pelatihan ini, kami ingin mendorong seluruh desa agar semakin siap menghadapi tuntutan administrasi dan pelaporan yang terintegrasi. Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius,” kata Camat Mansur.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Bolmong, Dinas PMD Kabupaten Bolaang Mongondow, Camat Sangtombolang, serta Tenaga Ahli Program P3MD Kabupaten.
Selain peserta inti, kegiatan juga dihadiri oleh seluruh Sangadi (Kepala Desa) se-Kecamatan Sangtombolang, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Ketua BKAD Sangtombolang, Hasdiyanto Dilapanga, bersama para anggota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BKAD Kecamatan Sangtombolang dalam mendukung transformasi digital pemerintahan desa, serta menciptakan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.***





