Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 25 Jun 2025 22:12 WITA ·

Apa Kabar! Penanaman RHL Blok 1 Dihutan Lindung Bukit Raja Mendarat Desa Sukarame Dinilai Rugikan Keuangan Negara


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah kucurkan dana yang sangat fantastis untuk mereboisasi hutan agar kelestariannya tetap terjaga, hal itu jelas dengan di turunkannya dana yang lumayan besar ke beberapa wilayah di provinsi Bengkulu.

Salah satunya penerima reboisasi desa Sukarame kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan tepatnya di hutan lindung bukit raja mendara blok satu, yang diduga rugikan keuangan negara atas banyaknya kegiatan yang telah di anggarkan namun dinilai pelaksanaannya fiktif.

Salah satu warga yang juga berkebun di daerah reboisasi menceritakan dengan media ini, bahwa hal itu benar terjadi, banyaknya pekerjaan yang sudah masuk dalam RAB tidak di laksanakan, demikian juga dengan penanaman, tidak dilakukan secara menyeluruh karena ke transfaranan pengelola tidak ada, padahal sebelum kegiatan di laksanakan sudah jelas dalam pertemuan di utarakan apa saja yang di dapatkan oleh masyarakat, namun pada realisasinya tidak terbukti.

Untuk di ketahui reboisasi hutan lindung bukit raja mendara desa Sukarame kecamatan air nipis ini, sudah di laporkan secara resmi di Polda Bengkulu oleh warga Sukarame, namun hingga saat ini perjalanan kasus tersebut nampak tidak berjalan dan seolah di telan bumi.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Soni menyatakan harapannya dengan pihak Polda Bengkulu agar dapat dengan profesional melakukan pemeriksaan pada realisasi reboisasi bukit raja mendara desa Sukarame kecamatan air nipis, kita menilai hal ini penting di proses mengingat banyaknya warga yang di rugikan serta keuangan negara yang dinilai tidak berfungsi dengan baik atas adanya reboisasi tersebut.

Soni juga berharap agar kementerian kehutanan dapat merespon Impormasi ini, jangan sampai reboisasi yang di programkan pemerintah pusat sekedar formalitas saja, namun manfaatnya tidak di temukan ditengah masyarakat, apalagi saat ini di masa kepemimpinan presiden Prabowo Subianto jelas sangat di perangi korupsi yang menghabiskan uang rakyat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sesuai impormasi yang di dapat media ini, kepala desa Sukarame kecamatan air nipis berperan penting dalam realisasi reboisasi di bukit raja mendara, yang diduga rugikan keuangan negara atas reboisasi tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan termasuk kepala desa Sukarame yang di kabarkan berperan penting dalam realisasi reboisasi hutan raja mendara tersebut. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,465 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik

27 April 2026 - 08:01 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Trending di Bengkulu Selatan