Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya berbagai persoalan yang dinilai rugikan keuangan desa Padang burnai kecamatan bungamas, desa ini akhirnya masuk dalam proses evaluasi di inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan.
Hal itu diutarakan langsung oleh inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan, saat di konfirmasi media ini, 24 Juni 2025.
Untuk di ketahui pada tahun 2024 yang lalu desa ini diduga lakukan perubahan anggaran tanpa melibatkan unsur masyarakat setempat, hal itu di buktikan dengan absensi musyawarah yang tercantum dalam APBDes perubahan, yang mana pemerintah desa dengan BPD setempat yang memutuskan hasil musyawarah untuk realisasi dana desa puluhan juta rupiah.
BPD seharusnya menjadi mitra kerja kepala desa, bukan sekedar pengikut yang mengiyakan semua kebijakan kepala desa tanpa kritis. Jika BPD hanya menjadi stempel, ini menunjukkan bahwa BPD tidak menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kinerja kepala desa.
Sementara itu salah satu anggota BPD, saat di konfirmasi media ini di lokasi kantor desa Padang burnai terkait satu item pengadaan pada perubahan anggaran tahun 2024, dengan jelas mengakui adanya perbedaan jumlah yang di adakan dengan apa yang tertuang dalam APBDes perubahan desa Padang burnai.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Soni menilai dengan adanya desa Padang burnai masuk dalam proses evaluasi inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan, jelas desa Padang burnai tersebut dinilai tidak efisien dalam merealisasikan anggaran dana desanya. Maka dengan itu kita berharap agar kiranya BPKP provinsi Bengkulu juga dapat melakukan audit keuangan desa Padang burnai untuk memastikan keadaan keuangan desa Padang burnai.
Masih soni, desa Padang burnai kecamatan bungamas ini patut di lakukan audit, sebab pada tahun sebelumnya juga sudah populer dengan adanya pengadaan sapi yang diduga harga satuannya tidak sesuai dengan apa yang di adakan, begitu juga dengan tahun 2024 kemaren desa ini juga diduga rugikan keuangan desa khususnya pada realisasi anggaran perubahan hingga puluhan juta rupiah akibat anggaran pemadam kebakaran yang tidak jadi di laksanakan, serta dalam tahun ini kita juga menyoroti lagi terjadinya mark-up pada salah satu pengadaan di desa Padang burnai ini. (JN)





