Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 19 Mei 2025 16:31 WITA ·

Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan


Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP mengucapkan terimakasih kepada Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan yang telah berkenan secara langsung melepas jama’ah Haji asal Kabupaten Asahan di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan pada Senin (19/5/2025).

Wabup mengikuti pelepasan jemaah haji asal Kabupaten Asahan di Embarkasi Medan. Beliau berpesan kepada para jemaah haji untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh pembimbing, sehingga para jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan baik. Untuk itu ikuti arahan yang diberikan oleh pembimbing, agar ibadah haji yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik

Sementara Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM menyampaikan 3 hak utama jemaah haji yang wajib diberikan pemerintah adalah memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji.

Ahmad Qosbi menjelaskan, pembinaan artinya, jemaah haji berhak mendapatkan bimbingan ibadah dan manasik haji, baik di tanah air, selama perjalanan, maupun di Arab Saudi. Pembinaan ini meliputi materi-materi penting terkait tata cara melaksanakan ibadah haji.

“Terkait pelayanan, jemaah haji berhak mendapatkan pelayanan prima, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pelayanan kesehatan. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek kebutuhan jemaah selama menjalankan ibadah haji”. Ungkapnya.

Terkait perlindungan, jemaah haji berhak mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji. Perlindungan ini meliputi asuransi jiwa dan kecelakaan, serta pelayanan medis jika ada jemaah yang sakit.

Ahmad Qosbi menambahkan, jemaah haji diharapkan menjaga kekompakan, saling membantu dan saling tolong menolong selama di tanah suci. “Bapak dan ibu adalah orang-orang pilihan menjadi Tamu Allah di tanah suci, oleh karenanya manfaatkanlah kesempatan ini dengan memperbanyak ibadah serta berniat tulus dan Ikhlas untuk mendapatkan ampunan dan ridho Allah SWT”. Pungkasnya.

Sementara itu Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Medan Mulia Banurea mengatakan, jemaah haji Kloter 15 berjumlah 360 orang bersal dari Asahan 328 orang, Simalungun 14 orang, Padanglawas 3 orang, Tanjungbalai 5 orang, Labuhanbatu 2 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan Tim Kesehatan 2 orang. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 956 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial