Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 28 Mei 2025 23:48 WITA ·

Tragedi di Kos-Kosan: Oknum Sipir Lapas Ba’a Aniaya Pasangannya


Tragedi di Kos-Kosan: Oknum Sipir Lapas Ba’a Aniaya Pasangannya Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Suasana senja di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (25/5/2025), berubah mencekam. Di sebuah kos-kosan sederhana, pertengkaran antara MAD, seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIIA Ba’a, dan pasangannya, YH, berujung pada kekerasan yang mengerikan.

Hari itu, MAD telah menghabiskan waktu bersama teman-temannya, menenggak minuman keras hingga sore hari. Sekitar pukul 17.30 Wita, YH menghubungi MAD, mendesaknya untuk pulang. Namun, kepulangan MAD tak membawa kedamaian. Sebaliknya, suasana tegang langsung menyelimuti ruangan kecil itu. Perkataan tajam beradu, emosi memuncak, dan pertengkaran pun tak terelakkan.

Dalam hitungan detik, suasana berubah menjadi mimpi buruk. Sebuah parang muncul di tangan MAD. Benda tajam itu melayang, mengenai pelipis mata kiri YH, merobek kulit dan meninggalkan luka yang menganga. Jeritan YH memecah kesunyian, menandakan berakhirnya pertengkaran dan dimulainya sebuah tragedi.

Luka YH menjadi bukti nyata kekerasan yang dialaminya. Ia pun tak tinggal diam. Dengan langkah gontai namun teguh, YH menuju Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Rote Ndao, melaporkan kejadian tersebut kepada Bripka Hasto Marselinus Kotta. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/69/V/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT.

Bayang-bayang masa lalu YH turut mengemuka. Empat tahun silam, ia pernah mendekam di Lapas Ba’a, ironisnya, tempat MAD bekerja sekarang, karena kasus perselingkuhan dengan seorang oknum polisi. Dari penjara, sebuah ikatan terjalin antara YH dan MAD, menghasilkan seorang anak di luar ikatan pernikahan yang sah. Kini, ikatan itu justru menjadi saksi bisu atas kekerasan yang terjadi.

Kasus ini kini berada di tangan pihak kepolisian Polres Rote Ndao. Proses hukum akan berjalan, mencari keadilan bagi YH. Pihak Lapas Ba’a hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, luka di pelipis YH dan laporan polisi menjadi bukti nyata dari sebuah kekerasan yang harus dipertanggungjawabkan. Menunggu hasil penyelidikan polisi, kita berharap keadilan akan ditegakkan dan tragedi ini menjadi pembelajaran bagi semua

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,228 kali

Baca Lainnya

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Trending di Hukrim