Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 28 Mei 2025 23:48 WITA ·

Tragedi di Kos-Kosan: Oknum Sipir Lapas Ba’a Aniaya Pasangannya


Tragedi di Kos-Kosan: Oknum Sipir Lapas Ba’a Aniaya Pasangannya Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Suasana senja di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (25/5/2025), berubah mencekam. Di sebuah kos-kosan sederhana, pertengkaran antara MAD, seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIIA Ba’a, dan pasangannya, YH, berujung pada kekerasan yang mengerikan.

Hari itu, MAD telah menghabiskan waktu bersama teman-temannya, menenggak minuman keras hingga sore hari. Sekitar pukul 17.30 Wita, YH menghubungi MAD, mendesaknya untuk pulang. Namun, kepulangan MAD tak membawa kedamaian. Sebaliknya, suasana tegang langsung menyelimuti ruangan kecil itu. Perkataan tajam beradu, emosi memuncak, dan pertengkaran pun tak terelakkan.

Dalam hitungan detik, suasana berubah menjadi mimpi buruk. Sebuah parang muncul di tangan MAD. Benda tajam itu melayang, mengenai pelipis mata kiri YH, merobek kulit dan meninggalkan luka yang menganga. Jeritan YH memecah kesunyian, menandakan berakhirnya pertengkaran dan dimulainya sebuah tragedi.

Luka YH menjadi bukti nyata kekerasan yang dialaminya. Ia pun tak tinggal diam. Dengan langkah gontai namun teguh, YH menuju Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Rote Ndao, melaporkan kejadian tersebut kepada Bripka Hasto Marselinus Kotta. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/69/V/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT.

Bayang-bayang masa lalu YH turut mengemuka. Empat tahun silam, ia pernah mendekam di Lapas Ba’a, ironisnya, tempat MAD bekerja sekarang, karena kasus perselingkuhan dengan seorang oknum polisi. Dari penjara, sebuah ikatan terjalin antara YH dan MAD, menghasilkan seorang anak di luar ikatan pernikahan yang sah. Kini, ikatan itu justru menjadi saksi bisu atas kekerasan yang terjadi.

Kasus ini kini berada di tangan pihak kepolisian Polres Rote Ndao. Proses hukum akan berjalan, mencari keadilan bagi YH. Pihak Lapas Ba’a hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, luka di pelipis YH dan laporan polisi menjadi bukti nyata dari sebuah kekerasan yang harus dipertanggungjawabkan. Menunggu hasil penyelidikan polisi, kita berharap keadilan akan ditegakkan dan tragedi ini menjadi pembelajaran bagi semua

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Trending di News