Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 28 Mei 2025 22:25 WITA ·

SPPT PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Pemkab Bolmong Utara Imbau Pembayaran Tepat Waktu


SPPT PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Pemkab Bolmong Utara Imbau Pembayaran Tepat Waktu Perbesar

Foto : Wabup Bolmong Utara Moh. Aditya Pontoh memimpin Rakoord PAD dan penyerahan SPPT PBB P2 2025.


Bolmong Utara, Sulutnews.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Moh. Aditya Pontoh, S.IP memimpin Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah yang dirangkai dengan Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD, Rabu (26/05/2025).

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar seluruh elemen Pemerintah Dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang merupakan bagian penting dalam kemandirian pembiayaan pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta peningkatan penggunaan kanal non tunai dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menegaskan bahwa terdapat Pajak Daerah yang harus segera dipungut oleh Pemerintah Daerah tahun ini karena potensinya sudah ada yaitu Pajak Air Tanah Dan Pajak Sarang Burung Walet serta Pajak Daerah lainnya yang harus terus dioptimalisasi oleh Pemerintah Daerah.

“Bagi warga Bolmong Utara yang memiliki properti, usaha burung walet saatnya mempersiapkan dananya, karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025 telah resmi diterbitkan dan telah diserahkan ke Sangadi dan Lurah,” ujar Wabup Aditya Pontoh.

Foto : Peserta rakood para camat, sangadi dan lurah.

Bagi warga Wajib Pajak untuk segera mengecek dan membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi keterlambatan sebelum jatuh tempo 31 November 2025.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Plt. Kepala BPKPD,  para Kepala OPD Pemungut Retribusi Daerah, Para Camat, Sangadi Dan Lurah se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Pimpinan Bank Sulutgo Cabang Boroko. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,374 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Kapolres Bolmong Utara Berbagi Takjil di Jalur Trans Sulawesi

26 Februari 2026 - 19:47 WITA

Wabup Moh Aditya Pontoh Sangat Peduli Pemberdayaan UMKM

25 Februari 2026 - 20:17 WITA

Puasa 1 Ramadhan 1447 H Dimulai 19 Februari 2026

18 Februari 2026 - 00:24 WITA

Prosesi Adat Mopohabaru / Mopotau Menjelang Awal Puasa Ramdhan 1447 H Bolmong Utara

14 Februari 2026 - 17:47 WITA

Lokasi Pembangunan Tambak Udang Vaname Di Biontong Ditinjau Lansung Direktur KKP Bappenas

13 Februari 2026 - 21:53 WITA

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 68 Pejabat Manajerial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara

13 Februari 2026 - 16:15 WITA

Trending di Bolmut