Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 18 Mei 2025 19:49 WITA ·

Pemkab Asahan maupun Aparat Penegak Hukum Tidak Berkutik Menghadapi Para Penggarap Tanah Milik Negara


Pemkab Asahan maupun Aparat Penegak Hukum Tidak Berkutik Menghadapi Para Penggarap Tanah Milik Negara Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Lemahnya Pengawasan Pemkab Asahan terhadap Aset Bangunan maupun tanah milik Negara telah dimaamfaatkan segelintir orang yang mengatas namakan kelompok tani untuk menguasai Tanah perkebunan sawit dan karet yang Hgu nya milik PT Bakrie Sumatera Plantation telah habis masa penggunaannya, dan masih dalam pengurusan perpanjangan.

Masa peralihan waktu pengurusan HGU inilah yang dimaamfaatkan mereka yang mengatas namakan kelompok tani atau turunan Sultan untuk menguasai Tanah perkebunan sawit dan karet tersebut.

Menurut Manager HRD PT Bsp ,Wahyu..izin HGU PT Bsp memang sudah habis namun sudah dilakukan pengurusan untuk perpanjangan HGU .

Sudah beberapa bulan surat beserta administrasi lainnya untuk memperpanjang HGU sudah kita perlengkapi dan sudah kita serahkan namun surat izin HGU dari kementrian terkait belum juga turun ke kantor kami.

Sementara beberapa orang yang mengatasnamakan keluarga Sultanlah ,dan mengatasnamakan kelompok tanilah,mulai menguasai lahan lahan milik kami.
Dan itu sangat kami sesalkan.

Tokoh masyarakat yang tidak ingin dipublikasikan mengatakan,ketegasan dari Pemkab Asahan dan juga aparat penegak hukum yang diharapkan,agar asset yang

HGUnya telah habis ,tanah tersebut buat sementara menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah untuk diamankan.
Ini kan di biarkan berkembang para penggarap untuk menguasai Tanah HGU bsp yg masih dalam pengurusan surat izin nya.

Terlihat di lahan perkebunan sawit dan karet HGU PT Bsp telah berdiri bangunan bangunan tempat tinggal yang permanen oleh mereka yang mengatas namakan kelompok tani ,dan kelompok keluarga Kesultanan Melayu.

Belakangan hari setelah izin perpanjangan HGU PT Bsp di keluarkan Menteri terkait,disinilah akan terjadi keributan yang dapat menelan korban.ujar tokoh masyarakat.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,299 kali

Baca Lainnya

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial