Rote Ndao,Sulutnews.com -Heboh anggota DPRD NTT yang sering banget nemenin istrinya, si Wakil Bupati Rote Ndao, di acara-acara pemerintahan. Nah, Anggota DPRD Rote Ndao, Fecky Michel Bulan, akhirnya buka suara soal ini.
Menurut Fecky (Ketua Fraksi asal Partai Hanura), kehadiran suami sebagai pendamping informal itu sih nggak melanggar aturan. Tapi, secara etika? Mungkin perlu dipikir ulang.
“Masalahnya, persepsi publik itu penting banget,” jelas Fecky saat diwawancarai Jumat (16/5/2025). “Kalau masyarakat lihat suami Wakil Bupati terlalu sering ikut campur, bisa-bisa muncul kecurigaan. Integritas mereka berdua juga bisa tercoreng.”
Fecky ngasih contoh, kalau kehadiran suami terkesan ambigu, bisa ditafsir macam-macam. “Apakah itu dukungan pribadi, atau malah ada pengaruh politik di baliknya?” tanyanya. Apalagi, masalah ini udah lama jadi perbincangan dan baru-baru ini ramai di media sosial.
Fecky jelasin, istri sebagai Wakil Bupati punya tugas eksekutif di kabupaten, sementara suami sebagai anggota DPRD NTT punya tanggung jawab legislatif di tingkat provinsi. Jadi, kalau suami ikut acara di kabupaten, harus jelas posisinya: cuma pendamping, tanpa peran resmi. Meskipun sah-sah aja, tapi secara etika tetep perlu dipertimbangkan karena bercampur urusan pribadi dan jabatan.
Intinya, pejabat publik harus transparan dan akuntabel. Jaga batasan profesionalitas, jangan sampai ada konflik kepentingan. Kalau suami Wakil Bupati hadir dengan kapasitas lain yang relevan, harus dijelaskan secara gamblang biar nggak menimbulkan kecurigaan. Gimana menurutmu?
(Reporter: Dance Henukh)







