MANADO,Sulutnews.com – Dibawa pimpinan kepala Kecamatan, puluhan Apitalaung dan Tokoh Masyarakat dari Kecamatan Kalongan Kabupaten Talaud Senin (28/4/2025) mendatangi kantor DPRD Sulut. Mereka menuntut keadilan karena sejak 2005 pembangunan jalan yang dijanjikan pemerintah provinsi tak pernah terealisasi. Saat rapat dengar pendapat dihadapan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan sepanjang 18 kilo meter yang dalam kondisi rusak parah karena tidak pernah dikerjakan, membuat mereka seperti tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi maupun Pusat.

Tokmas, Tokoh Adat warga Kalongan Talaud saat berdialog dengan pimpinan DPRD terkait pengerjaan jalan
“Kami warga Kalongan memiliki hak yang sama karena kami adalah bagian dari NKRI, tetapi kenapa jalan dan jembatan yang tanahnya kami berikan tanpa ganti rugi tidak kunjung dikerjakan, apakah memang kami hanya ada dalam peta tetapi tidak mendapatkan alokasi anggaran?, padahal jalan yang menghubungkan sejumlah desa tersebut merupakan super prioritas untuk masyarakat.” tegas Konstan Taruh tokoh adat masyarakat Kalongan.

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Sulut
Keluhan yang juga disampaikan masyarakat yang mayoritas sebagai petani dan nelayan ini juga akibat jalan dan jembatan yang tidak kunjung dikerjakan sehingga menjadikan produksi Kelapa dan hasil tangkapan Ikan Tuna sering mengalami kendala.” Kami sangat sadar dan taat akan kemampuan daerah, sehingga masih setia menunggu dan sebagai bukti kami tidak meminta ganti rugi baik tanah maupun tanaman.” ungkap Taru.
Guna merealisasikan harapan masyarakat tersebut Tim bersama pemerintah kecamatan telah memasukan Proposal ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR dan telah disampaikan KE DPRD Sulut untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dan bisa mendapatkan realisasi anggaran pekerjaan.(Josh tinungki)





