Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Banten · 22 Apr 2025 22:38 WITA ·

Polres Lebak Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan


Polres Lebak Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan Perbesar

Lebak,Sulutnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lebak. Pada Senin, 22 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana, SH, mengatakan, Tersangka berinisial DD EFD, 45 tahun, karyawan swasta, diamankan di sebuah rumah di Perumahan Griya Pajagan Permai, Blok E No. 5, Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 1,85 gram, pipa kaca bekas pakai, dan ponsel Samsung berwarna merah,” kata Kasat Narkoba Lebak, Jum’at 25 April 2025.

Epy Cepiana, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lebak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Tersangka saat ini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lebak untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.(Abdul)

Artikel ini telah dibaca 998 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merson Simbolon Menerima Penghargaan Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

10 Februari 2026 - 11:15 WITA

Acara Puncak HPN 2026 Meriah Ditandai Pemberian Penghargaan, Menko PM Muhaimin Iskandar Minta Pers Harus Berintegritas

9 Februari 2026 - 22:49 WITA

Gubernur Banten Andra Sony : HPN 2026 Memberikan Manfaat Positif Bagi Daerah Banten

9 Februari 2026 - 11:28 WITA

Membanggakan, Sekretaris PWI Sulut Terima Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

9 Februari 2026 - 07:44 WITA

Pers Sangat Penting Menyampaikan Informasi Benar Kepada Publik Ditengah Disrupsi Informasi Era AI

8 Februari 2026 - 22:26 WITA

Hari Ini Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026

6 Februari 2026 - 18:54 WITA

Trending di Banten