Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Uncategorized · 15 Apr 2025 22:19 WITA ·

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Beraudensi Dengan Peyandang Disabilitas Dan Garamin


Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Beraudensi Dengan Peyandang Disabilitas Dan Garamin Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao -Paulus Henuk, SH menerima langsung audiensi sekaligus silaturahmi GARAMIN NTT dan penyandang Disabilitas di Rote Ndao di Ruang Kerjanya, Selasa (15/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, Paulus Henuk menyampaikan apresiasinya kepada Garamin NTT untuk kerja-kerja sosialnya dalam mengadvokasi hak-hak dan kesetaraan difabel.

“Saya sangat mengapresiasi kerja teman-teman. Bagi saya hal-hal seperti ini tidak dapat dikerjakan oleh semua orang, karena membutuhkan perngorbanan dan perhatian yang lebih dan juga ada nilai-nilai yang luar biasa dibalik itu semua, rasa persaudaraan, empati, tolong-menolong. Dalam Ajaran Kristen disebutkan “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”, dan juga Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain”.Ucapanya.

Selain itu, Bupati juga memberikan kesempatan kepada perwakilan difabel untuk menjaring aspirasi program kelompok difabel yang bisa di support oleh pemerintah.

Sementara itu, mewakili GARAMIN NTT, Berti Soli Dima Malingara mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi yang sudah terjalin antara Garamin NTT dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Lebih lanjut Berti menyampaikan hal-hal yang dikerjakan dan masih sementara berproses yaitu Replikasi Desa Inklusi yang beberapa Indikator diantranya : adalah setiap desa inklusi wajib memiliki Peraturan Desa Inklusi, adanya Pelibatan bermakna dalam setiap musyawarah perencanaan dan pembanguna mulai dari tingakat dusun, desa, kecamatan dan kabupaten.

Hal ini disambut baik oleh Bupati dengan meminta Plt. Kepala Dinas PMD untuk dibuatkan surat edaran yang mewajibkan setiap Desa untuk melibatkan penyandang disabilitas di setiap musrenbang dan juga edaran untuk tiap desa mereplikasi konsep desa inklusi dan nantinya Desa Inklusi yang sudah ada di 2 Desa mitra Garamin bisa menjadi contoh.

“Kerja-kerja seperti ini harus langsung action, nanti akan dibuatkan surat edaran pelibatan difabel dalam setiap musrenbang, dan juga teman-teman disabilitas pikirkan program-program yang bisa dikerjakan oleh teman-teman difabel sesuai dengan potensi kemampuan yang dimiliki dan nantinya bisa di support oleh pemerintah, contohnya olahan pangan lokal, ubi rebus, pisang rebus, dan lain-lain itu teman-teman difabel bikin lalu kemasannya dibuat ciri khasnya contoh : Olahan pangan lokal karya difabel Rote Ndao, seperti ikan se’i miji di Rote Selatan”.Tutupnya.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,034 kali

Baca Lainnya

Apel Kesiapan Pengamanan Penutupan Sidang Sinode Am XXVI, Kabag Ops Polres Palopo Tekankan Pengamanan Maksimal Dan Sinergi Dengan Panitia

14 Juli 2026 - 12:54 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kompetisi Edukatif DANCOW Indonesia Cerdas Season 2 Sukses Digelar di Manado Sebagai Kota Juara

16 Mei 2026 - 23:03 WITA

Ribuan Peserta Hadiri Deklarasi Implementasi Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025

13 Mei 2026 - 16:25 WITA

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Menunjuk Teddy Pontoh Pimpin PAN Bolmong Utara 2025-2030

8 Mei 2026 - 22:08 WITA

Trending di Bolmut