Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jakarta · 29 Mar 2025 21:09 WITA ·

KTA PWI Edisi Baru Ada Tanda Tangan Ketum Hendry CH Bangun Yang Lain Ilegal


KTA PWI Edisi Baru Ada Tanda Tangan Ketum Hendry CH Bangun Yang Lain Ilegal Perbesar

Jakarta, Sulutnews.com – Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, KTA PWI yang diterbitkan oleh versi PWI Kongres Luar Biasa (KLB) tidak sah atau ilegal.

“Mereka itu tidak sah dan tidak berhak menerbitkan Kartu Anggota,” tegas Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dihubungi, Sabtu (29/03/2025).

Menurut Hendry, kalaupun mereka (PWI versi KLB) terbitkan, nama anggota itu tidak akan bisa masuk di Web PWI.or.id.

“Jadi, semua anggota PWI yang sah nama anggota masuk ke Web PWI.or.id. Ini khusus KTA PWI biasa yang dikeluarkan PWI Pusat dan KTA terbaru ada tanda tangan saya,” ujarnya.

Hendry menambahkan, untuk KTA PWI muda diterbitkan oleh PWI Provinsi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.(*/Lowell)

Artikel ini telah dibaca 1,219 kali

Baca Lainnya

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

7 April 2026 - 23:39 WITA

Kemnaker Siapkan Reward Bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta Magang Nasional Kantongi Sertifikasi Kompetensi BNSP

6 April 2026 - 23:51 WITA

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta Pendaftaran dibuka 6–12 April 2026

6 April 2026 - 14:39 WITA

Kolaborasi BINUS Online dan Tribun: Mendorong Literasi Jurnalistik Generasi Muda di Era Digital

6 April 2026 - 11:49 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Trending di Jakarta