Manado,Sulutnews.com – Pendaftaran Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 sudah dibuka mulai 25 Februari sampai 29 Maret. Saat ini, proses pendaftaran tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi tengah berlangsung. Untuk mendaftar sebagai calon dapat mengakses laman https://paskibraka.bpip.go.id.
Seleksi calon Paskibraka tersebut dibuka berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 tentang Pembentukan Paskibraka.
Pembentukan Paskibraka dilakukan secara bertahap mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, kemudian pengukuhan Paskibraka.

Foto : Sekretaris Kota Manado Dr.Micler Lakat, SH, MH
Kepada pers, Sekretaris Kota Manado Dr.Micler Lakat, SH, MH menjelaskan panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 sedang melaksanakan sosialisasi ke sejumlah SMA/SMK/MA sederajat di wilayah Admistrasi Kota Manado.
“Panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 mengadakan dahulu sosialisasi tentang petunjuk teknis pendaftaran Calon Paskibraka ke beberapa SMA/SMK/MA Sederajat yang ada di wilayah administrasi Kota Manado,” kata Micler Lakat, awal pekan kepada sejumlah media di Manado.
Untuk jadwal detail kegiatan seleksi, calon paskibraka dapat menghubungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Manado, tambahnya.
Para kegiatan seleksi beberapa persyaratan dan ketentuan harus bisa dipenuhi, diantaranya batas usia pemohon harus di atas 16 tahun.
“Pendaftar Calon Paskibraka harus memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Lakat.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah bagian penting dalam setiap upacara HUT RI. Paskibraka bertugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI).
Dalam rangka HUT ke-80 RI, pemerintah Kota Manado telah membuka pendaftaran seleksi calon Paskibraka 2025. (*/Yayuk)





