Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 20 Des 2024 21:47 WITA ·

Terseret Masalah Hukum Kini Kolam Renang Kolongan Terbengkalai


Terseret Masalah Hukum Kini Kolam Renang Kolongan Terbengkalai Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Kolam renang Kolongan Beha Kecamatan Tahuna Barat terbengkalai tak terurus, menyisakan banyak masalah mulai kasus hukum hingga persoalan pengelolaan.

Terpantau, kondisi kolam milik pemerintah Daerah itu mengalami kerusakan di beberapa bagian, mulai dari jembatan penghubung yang sudah patah, memasuki lokasi kolam, nampak pagar besi sudah berkarat dan ada yang rusak parah.

Gapuranya juga nampak kusam, catnya berubah warna, pos masuk juga demikian, di area kolam di penuhi tumbuhan, rumput dimana-mana pinggiran kolam nyaris tak terlihat akibat rimbunnya rumput. Air kolam berwarna hijau menyatu dengan lumut dan dedaunan yang sudah lama mengendap menjadi penghuni kolam.

Aula di dekat kolam juga nampak berlumut, plafonnya ada yang sudah jebol, bahkan toilet aula tak layak pakai, bangunan toilet juga sudah di tumbuhi pohon dan rusak.

Pemandangan kolam tersebut layaknya area angker yang menyeramkan.

Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kepulauan Sangihe Femmy Montang, di minta tanggapannya, ia menjawab singkat bahwa pihaknya sedang mengupayakan untuk biaya perawatan.

“Sedang diupayakan pembiayaan pemeliharaan kolam” tulis Montang via pesan singkat, Jumat, (20/12/2024).

Sementara itu, Jhonny Rompas penggiat anti Korupsi Sangihe buka suara, menurut dia bangunan yang di bangun tahun 2018 itu, sebelumnya menemui masalah hukum soal pembelian lahan yang di duga kuat terjadi mark up anggaran. Oleh sebab itu ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelisik permasalahan kolam kolongan.

“Kolam ini lahannya kan diduga ada masalah hukum yang belum tuntas soal dugaan Mark Up anggarannya, jadi silahkan penegak hukum masuk di kasus ini” tutur Rompas.

Ia juga memberikan tanggapan terbengkalainya kolam renang Kolongan, menurut dia, seharusnya pihak pemerintah Daerah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaannya, hal itu bertujuan agar kolam renang Kolongan dapat di kelola dengan baik selain itu Daerah juga mendapatkan pemasukan dari kontrak tersebut.

“Sederhana sebenarnya solusinya, pihak pemerintah mempihak ketigakan pengelolaan kolam renang Kolongan itu, selain mendapatkan PAD, juga pemerintah tidak mengeluarkan anggaran lagi untuk biaya pemeliharaannya” terang Rompas.

Lucunya, pembangunan kolam renang Kolongan itu tidak di sertai dengan lokasi parkiran dan akses jalan yang memadai. Nyatanya untuk menuju ke kolam renang melewati jalan yang tidak di aspal juga sempit, sedangkan lahan parkirnya memanfaatkan lahan kebun kelapa milik warga. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,861 kali

Baca Lainnya

Sepekan Wilayah Tatoareng Alami Blank Spot Jaringan Telekomunikasi

31 Agustus 2026 - 23:22 WITA

Tim Sensus Ekonomi Nasional Kecamatan Tatoareng Sukses Tuntaskan Pendataan di Tengah Tantangan Wilayah Kepulauan

31 Agustus 2026 - 10:21 WITA

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

DPC Partai Demokrat Sangihe Gaungkan “Gerakan Langit Biru AHY”. Ronald Sampel : Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Investasi Masa Depan

29 Agustus 2026 - 08:58 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Burung Sempiri Endemik Sangihe Kini Berada dalam Kondisi Genting

25 Agustus 2026 - 12:16 WITA

Trending di Sangihe