Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 1 Nov 2024 21:41 WITA ·

Menhut Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung Bahas Strategi Menjerat Perusak Hutan


Menhut Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung Bahas Strategi Menjerat Perusak Hutan Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, untuk membahas langkah hukum dalam menindak pelaku perusakan hutan di Indonesia. Jumat (01/11/2024).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Kehutanan memperketat penjagaan dan pengelolaan hutan dari segala bentuk perusakan, terutama oleh perkebunan ilegal yang selama ini beroperasi tanpa izin.

“Saya datang pagi ini untuk sowan dan berkoordinasi terkait perintah Pak Prabowo, agar saya sebagai Menteri Kehutanan menjalankan tugas menjaga hutan,” ungkap Raja Juli.

Menurutnya, sudah terlalu lama hutan Indonesia dirambah secara ilegal.

“Kami siap melakukan penegakan hukum sesuai aturan, termasuk sanksi administratif hingga penyitaan aset jika pihak tersebut tidak mematuhi peraturan,” kata Raja Juli.

Menurutnya, pemerintah ingin mewujudkan nilai-nilai di dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.

“Pak Prabowo selalu menegaskan hal ini untuk keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” tambahnya. Untuk mencegah terjadinya pengrusakan hutan, Raja Juli berencana membentuk satuan tugas, yang saat ini usulan pembentukannya sudah diberikan kepada Menteri Sekretaris Negara.

“Insya Allah, kami ingin Satgas yang terbatas agar bekerja lebih gesit dan cepat, dengan melibatkan pihak kejaksaan, BPKP, dan internal kehutanan,” jelasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antara kementerian dan lembaga negara.

“Jadi hampir setiap hari saya menerima teman-teman menteri yang berkoordinasi untuk pelaksanaan tugas-tugasnya,” ujar Burhanuddin.

“Dan saya bersyukur bahwa kita harus lebih kompak lagi melaksanakan tugas,” tegasnya. ***

Artikel ini telah dibaca 1,179 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Memberdayakan Ekonomi Kerakyatan, Diluncurkan Centra UMKM Wisata Pantai Batupinagut

16 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Kapolres Andhika Fitransyah Bersinergi Dengan Pengadilan Agama Boroko, Dorong Pelayanan Proses Hukum Aman & Berkeadilan

15 Agustus 2026 - 01:29 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Merestui dr. Reza Goma Melanjutkan Studi Dokter Spesial Jantung

13 Agustus 2026 - 13:44 WITA

Remaja 15 Tahun Alami Kecelakaan Tunggal di Persawahan Dalapuli Barat

13 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Pengukuhan DPD & DPC Srikandi Jaga Desa Se-Sulut

10 Agustus 2026 - 11:59 WITA

Apel Pagi & Gaktiblin Polres Bolmong Utara Perkuat Disiplin Serta Kesiapan Personel

10 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Trending di Bolmut