Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bolmut · 14 Sep 2024 13:08 WITA ·

DUMI wujudkan kebutuhan dengan Dana Multiguna untuk ASN Di Bolmong Utara


DUMI wujudkan kebutuhan dengan Dana Multiguna untuk ASN Di Bolmong Utara Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – DUMI adalah pinjaman online khusus pegawai di instansi, kementerian dan lembaga yang sudah bekerjasama nota kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Sabtu (14/09/2024).

“Karena OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.”

Koordinator Dumi Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Boroko, Candra Sumanta telah telah melaksanakan sosialisasi di setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial Pemkab Bolmut.

Screenshot


“Dumi adalah platform digital yang memberikan akses layanan keuangan yang berkualitas, aman dan terjangkau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Plafon hingga Rp300 juta dan tenor maksimal 10 tahun,” ujar Sumanta.


Siapa saja dapat mengajukan pinjaman di Dumi ? Pegawai Negeri Sipil (ASN) atau pegawai berpenghasilan tetap dari instansi yang sudah bekerja sama.

Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Dumi ? Lakukan kerjasama antara dinas instansi Anda dengan Dumi, lalu download aplikasi Dumi di Playstore dan ajukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apa syarat pinjamannya ?
1. Pegawai aktif
2. Instansi sudah bekerjasama
3. SK Kepegaiwan
4. Surat Rekomendasi Atasan
5. Surat Kuasa Bendahara
6. Slip Gaji ***

Artikel ini telah dibaca 2,064 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027

24 April 2026 - 10:55 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Dorong Literasi Digital Lewat World Book Day 2026 di Bintauna

23 April 2026 - 12:27 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Ajak Warga Gunakan QRIS Bayar PBB-P2 2026

22 April 2026 - 13:41 WITA

Bus DAMRI Hingga Saat Ini  Masih Melayani Penumpang Hingga ke Bolaang Mongondow Utara

21 April 2026 - 17:45 WITA

Penutupan Pendidikan & Pelatihan BCKS Telah Berakhir Siap Menjadi Calon Kepala Sekolah Berkompeten

17 April 2026 - 17:00 WITA

Ketua Partai Gerindra Bolmong Utara Reba Ponto Berduka, Isterinya Meninggal Dunia

16 April 2026 - 20:19 WITA

Trending di Bolmut