Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 13 Sep 2024 19:31 WITA ·

Suci G Ramadhan Dampingi Ahmad Jeffry dalam Kegiatan Penguatan Pemberantasan Pungli


Suci G Ramadhan Dampingi Ahmad Jeffry dalam Kegiatan Penguatan Pemberantasan Pungli Perbesar

Bitung, Sulutnews.com  – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, di wakili oleh Plh Kepala Kantor Ahmad Jeffry dan didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Suci G Ramadhan mengikuti kegiatan penguatan unit pemberantasan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulut bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, Jumat (13/09/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Divisi, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil, para pejabat administrasi, serta pegawai di lingkungan Kanwil yang mengikuti secara virtual.

Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan memperkuat upaya pencegahan terhadap tindakan pungli dan gratifikasi di seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, yang membuka kegiatan ini berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu bersyukur atas apa yang telah dimiliki. “Jika kita ada rasa syukur, kita tidak akan melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan,” ujar Lumbuun. Ia juga menekankan pentingnya perubahan mindset terkait jabatan. ASN di era sekarang harus menjadi pejabat publik yang siap melayani, bukan dilayani. “Simak dengan baik arahan dari narasumber, dan selamat mengikuti kegiatan ini,” tambahnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Marthen Tandi, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Marthen menekankan bahwa pencegahan terhadap pungli dan gratifikasi harus ditopang oleh penegakan hukum dan keteraturan. “Hanya hukum dan keteraturan yang dapat menghentikan gerakan tambahan (Gratifikasi = Suap + Pungli),” tegasnya.

Kegiatan yang digelar terpusat di Aula Mapalus Kanwil ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, pungli, serta gratifikasi.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

AKP Abdul Natip Titipkan Lima Pesan untuk Siswa MA Alkhairaat Bitung 

14 Juli 2026 - 00:26 WITA

AKP Abdul Natip Anggai

Pimpin Apel Perdana Tim Opsnal, Kapolres Bitung Fokus Kenyamanan Warga 

13 Juli 2026 - 21:23 WITA

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sulut 14–17 Juli

12 Juli 2026 - 20:36 WITA

Banjir rob

Wali Kota Hengky Honandar Melayat ke Rumah Duka Pnt. Yulianus Nanna

11 Juli 2026 - 19:45 WITA

Trending di Bitung