Rote Ndao,Sulutnews.com — Dalam upaya meningkatkan produksi ternak dan pemberdayaan masyarakat, Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao melaksanakan program pengadaan rumput odot pada tahun 2022 dengan total anggaran mencapai Rp 1,5 miliar.
Kepala Dinas Peternakan, Hermanus Haning, S.Pt., menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021 yang memungkinkan metode swakelola sebagai cara pengadaan.
Hermanus Haning menegaskan, melalui surat klarifikasi via wats app, Senin 9 September 2024, bahwa pengadaan ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyediakan pakan ternak berkualitas bagi peternak di wilayah Rote Ndao, tetapi juga untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal terlibat langsung dalam proses pengelolaan.
“Kami memilih metode swakelola agar masyarakat sendiri yang mengelola anggarannya, mengusahakan, dan mengadakan kebutuhan pakan secara mandiri. Dengan demikian, manfaat dari program ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat setempat, khususnya para peternak,” ungkap Hermanus Haning.
Manfaat Ganda : Peningkatan Kualitas Ternak dan Pemberdayaan Masyarakat
Pengadaan rumput odot ini tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas ternak, namun juga memberikan dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat. Dengan model swakelola, masyarakat, terutama peternak, dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga implementasi.
Hal ini, menurut Haning, bertujuan untuk memberikan mereka kendali penuh atas dana yang dikelola, sekaligus menambah pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola kebutuhan pakan ternak.
“Metode ini memungkinkan masyarakat untuk belajar sekaligus bekerja. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mandiri dalam mengelola usaha peternakan mereka,” tambahnya.
Pendekatan swakelola ini menjadi strategi yang efektif dalam memberdayakan masyarakat, di mana peternak lokal dapat lebih memahami pentingnya pakan berkualitas untuk produktivitas ternak mereka. Rumput odot, yang dikenal sebagai salah satu pakan unggulan, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan produksi ternak di wilayah tersebut.
Pengadaan yang Sesuai Aturan dan Berintegritas
Seiring dengan adanya pertanyaan dari masyarakat terkait pelaksanaan pengadaan rumput odot, Hermanus Haning memberikan klarifikasi bahwa seluruh proses telah dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 secara jelas memperbolehkan penggunaan metode swakelola untuk pengadaan bibit rumput, terutama dalam konteks pemberdayaan masyarakat.
“Kami bekerja berdasarkan regulasi yang jelas. Penggunaan metode swakelola dalam pengadaan bibit rumput ini tidak hanya sah, tetapi juga sangat mendukung prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat lokal. Dengan cara ini, kami memastikan bahwa dana yang ada digunakan dengan baik, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, baik secara finansial maupun dari segi keterampilan,” tegas Hermanus Haning.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahapan pengadaan merupakan bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah kepada kesejahteraan rakyat.
“Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kami percaya mereka akan merasakan manfaat yang lebih besar. Program ini juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk berkembang secara ekonomi dan mendapatkan pengalaman baru yang dapat mereka terapkan dalam pengelolaan ternak ke depannya”, ungkapnya.
Dukungan Pemerintah untuk Sektor Peternakan di Rote Ndao
Kabupaten Rote Ndao, yang memiliki potensi besar di sektor peternakan, diharapkan dapat mengalami lonjakan produktivitas melalui program-program seperti ini. Dengan menyediakan pakan ternak yang berkualitas tinggi seperti rumput odot, pemerintah setempat optimis bahwa sektor peternakan akan berkembang lebih pesat, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat yang sebagian besar bergantung pada usaha ternak.
“Kami sangat berharap bahwa program ini dapat menjadi salah satu langkah penting dalam pengembangan sektor peternakan di Rote Ndao. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua program yang kami jalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan potensi ekonomi daerah ini,” tutup Hermanus Haning.
Pengadaan rumput odot melalui metode swakelola menjadi contoh bagaimana program pemerintah dapat dijalankan dengan transparan, akuntabel, serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Program ini juga mencerminkan sinergi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
*Tim Redaksi






