
Bolmut, Sulutnews.com – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, pekan ini Tunjangan Non Sertifikasi Triwulan II, bakal selesai disalurkan. Selasa (03/08/2024).
Tunjangan merupakan hak yang patut diterima oleh guru sebagai tambahan penghasilan atas jasanya dalam mengajar. Selain guru sertifikasi, tunjangan guru non sertifikasi juga berhak memperoleh tunjangan dengan ketentuan tertentu.
Guru non sertifikasi merupakan guru ASN yang belum berkesempatan mendapatkan pendidikan di Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga belum memiliki sertifikat pendidik.
Pemberian berbagai tunjangan ini mulai dari, tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN diatur melalui Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut, Fady T. Usup, SE, MM. Jika saat ini pihaknya tengah menyalurkan tunjangan yang bersumber dari APBD bagi guru non sertifikasi.
“Prosesnya sudah dimulai sejak minggu lalu, dan diperkirakan selesai penyaluran pada minggu ini,” terangnya kepada media ini via WhatsApp.
Lebih lanjut, seharusnya proses pencarian bisa lebih cepat. Namun, terkendala lambatnya laporan dari guru terkait, sehingga penyaluran yang sejatinya selesai pada bulan Agustus kemarin, harus tertunda sedikit.
“Setiap guru akan dimintakan laporan, sebagai syarat pencairan tunjangan non sertifikasi ini. Jadi, cepat atau lambatnya pencarian, tergantung masuknya laporan tersebut,” katanya.
Fadly Usup menambahkan, semoga dengan tunjangan ini bisa membantu meningkatkan kinerja para guru di Bolmut.
Diketahui, ada tiga jenis tunjangan penghasilan bagi guru, diantaranya Tunjangan Profesi (Sertifikasi), Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang bersumber dari APBN dan Tunjangan Non Sertifikasi yang berasal dari APBD. ***





