Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bolmong · 10 Jul 2024 16:53 WITA ·

Pemkab Bolmong Mulai Melakukan Evaluasi Terkait Pelayanan Publik.


Pemkab Bolmong Mulai Melakukan Evaluasi Terkait Pelayanan Publik. Perbesar

Sulutnews.Com BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan evaluasi terkait layanan publik. Kali ini tim turun di Puskesmas Komangaan Kecamatan Bolaang Timur.

Evaluasi pelayanan publik ini
bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta dapat mempertahankan predikat kepatuhan tertinggi (zona hijau) terkait kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong Jenli Mongilong mengatakan, evaluasi layanan publik di Puskesmas Komangaan ini untuk pemantauan, evaluasi dan pembinaan.

Kunjungan ini juga, tim melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang. Serta memberikan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan standar pelayanan publik.

“Ada variabel penilaian maupun komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan. Seperti standar pelayanan publik, kompetensi petugas, alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif. Selain itu, maklumat pelayanan, jenis layanan sarana dan prasarana atau fasilitas. Mulai dari ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan. Ketersediaan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus serta ramah terhadap kelompok rentan/marjinal. Ruang menyusui, serta ruang bermain anak dan penanganan pengaduan masyarakat kata Jenli.

Kadis PMPTS Fyfiannie Ismayanty Soepredjo
turut memberikan kiat-kiat bagaimana mewujudkan pelayanan publik yang baik sebagaimana pedoman yang diatur dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Begitu juga Kadis Kominfo Marief Mokodompit memberikan dukungan ketersediaan media untuk penyebaran informasi seperti standar pelayanan, indeks kepuasan maupun pengaduan masyarakat secara online.

Artikel ini telah dibaca 1,029 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Passi Barat Apresiasi Langkah Bupati Yusra Alhabsy Dengarkan Langsung Keluhan Petani

7 Mei 2026 - 20:28 WITA

Ungkapan Terima Kasih Sangadi Rahmatia untuk Bupati Yusra Alhabsy Perhatikan Petani

7 Mei 2026 - 19:23 WITA

Wabub Bolmong Dony Lumenta Turut Hadir Dalam Panen Raya Padi Bersama PT BPR Citra Dumoga

5 Mei 2026 - 15:46 WITA

Wabup Dony Lumenta Ikuti Forum ASWAKADA Kegiatan Berskala Nasional Di Jakarta

27 April 2026 - 23:47 WITA

Pengguna Knalpot Brong Dikejar Hingga ke Lorong-lorong

27 April 2026 - 22:44 WITA

Yusra-Doni Pimpin Forum Diskusi Bersama PT JRBM, Perkuat Sinergi dengan Sektor Swasta

23 April 2026 - 19:16 WITA

Trending di Bolmong