Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 4 Jul 2024 16:20 WITA ·

Wakili Kanim Bitung, Marli Pakasi Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan Direktorat Jenderal Imigrasi


Wakili Kanim Bitung, Marli Pakasi Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan Direktorat Jenderal Imigrasi Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Urusan Umum, Marli Pakasi hadiri kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2024 di Trans Resort Bali, Kamis (04/07/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 03 Juli sampai dengan 05 Juli 2024 ini diikuti seluruh Unit Pelaksa Teknik Keimigrasian Seluruh Indonesia. Narasumber kegiatan ini terdiri dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Biro Umum Setjen Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu yang dalam sambutannya beliau menekankan bahwa dalam konteks mendukung Program Aksi, Target Kinerja, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara keseluruhan.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dalam bidang kearsipan, yang akan mendukung peningkatan kualitas kinerja pada masing-masing satuan kerja”, ujar Pramella.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Sandi Andaryadi. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa pentingnya kearsipan dalam menunjang tugas-tugas penting Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di bidang keimigrasian

“Nilai pengawasan Kearsipan Kementerian Hukum dan HAM saat ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya, pada tahun 2022 kita mendapatkan nilai 72, dan di tahun 2023 mendapatkan nilai 83, oleh karena itu kita tidak boleh puas dengan nilai ini, masih banyak yang perlu kita perbaiki dari tata kelola kearsipan kita, dimulai dari penciptaan hingga tahap penyusutan dan pemusnahan,” tutup Sandi.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,041 kali

Baca Lainnya

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

AKP Abdul Natip Titipkan Lima Pesan untuk Siswa MA Alkhairaat Bitung 

14 Juli 2026 - 00:26 WITA

AKP Abdul Natip Anggai

Pimpin Apel Perdana Tim Opsnal, Kapolres Bitung Fokus Kenyamanan Warga 

13 Juli 2026 - 21:23 WITA

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sulut 14–17 Juli

12 Juli 2026 - 20:36 WITA

Banjir rob
Trending di Bitung