Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 27 Jun 2024 21:54 WITA ·

Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal


Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Jabat tangan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo mendapat tepuk tangan hangat para peserta Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Kehormatan Sasangko Tedjo dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat sepakat  persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir sudah selesai alias tuntas.

Kesepakatan tersebut  disampaikan lagi dalam pernyataan pers bersama Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan setelah rapat tersebut.

“Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati  melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan,” ujar Hendry Ch Bangun.

Namun, tambahnya, perlu ditegaskan pula bahwasanya kesepakatan tersebut menunjukkan berita-berita negatif yang merugikan Pengurus Harian PWI Pusat adalah tidak benar.

“Komunikasi saya dan pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali untuk membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan,” ujar Hendry Bangun.

Sementara Sasongko Tedjo juga menegaskan sejak awal Dewan Kehormatan tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat.

“Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi. Dan, itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan,”ujar Sasongko.

Sebelumnya, Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat menyetujui beberapa hal sebagai kesepakatan. Di antaranya, 1) Menyetujui pengunduran diri beberapa pengurus harian PWI Pusat dan anggota dewan kehormatan; (2) Menyetujui reshuffle secara menyeluruh pengurus harian, dewan kehormatan dan dewan penasehat. Mandat itu diberikan kepada Ketum PWI Pusat.

“Yang tidak bisa diganti hanya Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan karena itu adalah produk Kongres PWI Bandung,”ujar salah seorang peserta rapat.

Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,264 kali

Baca Lainnya

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

5 Produk Men’s Biore Wajib Punya untuk Perawatan Wajah Pria

14 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan Kerja

14 Juli 2026 - 17:40 WITA

Tuduhan Adanya Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar Tidak Berdasar

6 Juli 2026 - 07:52 WITA

Demo BEM UI di Hari Hut Bhayangkara Menuai Sorotan Publik

2 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026 Ini Daftar Harga Wilayah Sulawesi

1 Juli 2026 - 18:35 WITA

Trending di Jakarta