
Sulutnews.com BOLMONG – Pj. Bupati Bolmong, dr. Jusnan Mokoginta, MARS., menerima kunjungan kerja Komandan Korem 131 Santiago Sulawesi Utara, Brigjen TNI. Martin S Turnip yang didampingi Komandan Kodim 1303 Bolmong, Letkol Inf. Fahmil Harris, SIP.
Kunjungan kerja ini dijemput PJ Bupati Bolmong, di Aula Kantor Bupati pembahasan terkait soal pemanfaatan lahan milik Korem 131 Santiago, yang nantinya akan digarap oleh para petani di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak, Senin 24 Juni 2024. 
Dalam pertemuan yang melibatkan juga para petani, telah Disepakati jika lahan tersebut bisa dikembalikan digarap oleh para petani sesuai dengan program TNI terkait ketahanan pangan negara.
Pada kesempatan itu, PJ Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah Bolmong kepada Dandim 1303 Bolmong.
“Dan dari Pak Dandim telah melaporkan kepada Pak Danrem hasil dari pokok pertemuan kita. Dan saya meminta kepada bapak ibu sekalian harus menyelesaikan hari ini, jangan berlarut-larut. Sehingga saya harus menjelaskan kepada kita semua ini agar kita faham bersama,” ungkap Jusnan Mokoginta . 
Sementara itu, Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI Martin S Turnip, berharap kepada seluruh petani yang menggarap lahan Korem 131/Santiago untuk dapat membantu dalam memajukan produktivitas pertanian.
“Ketahanan pangan itu program dari Bapak Kasad yang diperintahkan kepada Pangdam dan Danrem, bahwa proses Koordinasinya luas ketahanan pangan minimal 200 Hektar, untuk Masing-masing wilayah Korem. Maka dari itu saya dari Korem melaksanakan Ketahanan Pangan awal menaman jagung 100 hektar, saya buat di wilayah Kodim Bitung 70 hektar dan di Kodim Bolmong 30 hektar. Dan nantinya saya akan paparkan ini di Mabes TNI-AD. Dan dalam ketahanan pangan ini kita libatkan masyarakat dalam kelompok tani,” ungkap Danrem. 
Senada disampaikan Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf. Fahmil Harris, SIK. Dirinya menjelaskan bahwa dilibatkannya pihak BPN untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa lahan tersebut adalah milik Korem 131/Santiago.
“Sertifikat ada milik Korem, dan yang kita bahas sekarang adalah kelompok tani yang ingin memanfaatkan lahanya,” ungkap Dandim.
Kegiatan ini juga turut menghadirkan sejumlah Forkopimda diantaranya, Wakapolres Bolmong Kompol Ali Tahir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Pengadilan Negeri, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmong, serta sejumlah petani Desa Mongkoinit. (ADVETORIAL)





