Manado, Sulutnews.com – Masyarakat asli di Karangria dan Sekitarnya di Kecamatan Tuminting Manado Utara mendukung 100 persen rencana investor.melakukan Reklamasi di pantai Teluk Manado Bagian Utara karena akan.menguntungkan warga dengan terbuka lapangan kerja baru serta bertumbuhnya pusat bisnis serta Usaha Kecil Menegah ( UKM) akan tumbuh subur” Karena itu kami dukung sepenuhnya rencana reklamasi” kata Hikler Johanes tokoh masyarakat Karangria Tuminting Kepada Sulutnews.com Jumat ( 14/6) di Hotel Luwansa disela sela acara Seminar Nasional ” Pengelolaan Berkelanjutan Wilayah Pesisir Teluk Manado”
Seminar sehari dihadiri oleh Ir Suharyanto M.Sc Direktur Penataan Ruang Laut Direktorat Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementrian Perikanan dan Kelautan yang juga sebagai pembicara..Seminar.ibi juga dihadiri Ketua Bapeda Sulut Elfira Katuuk ST.M.Si; Kadis Perikanan Sulut Dr Ir Tineke Adam , Kabid Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Sulut dan sejumlah Pakar Guru Besar dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Unsrat seperti Prof Dr Ir Janny Kusen M.Sc, Prof Dr Ir Charles Keppel DEA, Prof Dr Ir Winda Minkid M.Sc dan sejumlah pejabat dari Kota Manado. Masyarakat juga diundang hadir terutama disekitar teluk Manado utara.

Foto- Tiga Nelayan yang juga tokoh masyarakat Manado Utara Hikler Johanes ( tengah)
Menurut Hikler Johanes kalau tidak ada reklamasi tidak akan maju daerah Utara seperti kawasan Mantos dan Mega Mas. Bahkan masyarakat yang belum kerja akan dapat pekerjaan kedepan termasuk anak saya.” Jadi.kami mendukung karena itu kami hadir dalam seminar untuk mendengar para ahli” kata Johanes didampingi dua warga lain yakni Hamid Budiman dan Hamoto Pusumah.
Bahkan Anis Supit tokoh masyarakat yang hadir mendukung juga reklamasih karena rakyat akan sejahtra karena lapangan kerja terbuka dsn daerah Utara Manado akan maju.
Soal kekuatiran kerusakan lingkungan laut Hikler Johanes mengatakan ada aturan yang diikuti yakni Amdalnya pasti ada dan ada banyak pakar yang akN berikan masukan. Tidak ada masalah.Dan investor semua akan ikut aturan yang ada.
Sementara Suharyanto untuk rencana Reklamasi dipantai teluk Manado bagian utara untuk dijadikan kawasan bisnis kedepan tidak ada masalah, asalkan pelaksanaan reklamasi oleh investor atau pengembang itu harus ikut aturan dan ketentuan yang ada.
” Tidak ada masalah pelaksanaan reklamasi nanti. Asalkan semua ketentuan harus dipatuhi” kata Ir Suharyanto M.Sc ”
Menurut Suharyanto kalau kita ikut aturan yang ada pasti reklamasi teluk Manado tidak akan ada dampak kerusakan lingkungan” Saya optimis semua yang akan lakukan reklamasi pakai aturan atau regulasi yang ada” katanya. Begitu juga dikatakan Arfan Basuki Kabid Penataan Lingkungan Kelautan Dinas Lingkungan Hidup Sulut.” Kita ikut aturan dan regulasi saja agar tidak ada masalah kerusakan lingkungan” katanya.

Foto – Para Profesor dan Ahli Kelautan yang hadir
Tidsk Ada Terumbu Karang
Sementara itu Prof Dr Ir Janny Kusen M.Sc kepada wartawan mengatakan, tidak akan ada kerusakan lingkungan dalam reklamasi diteluk Manadp Utara karena semua aturan pasti diikuti. Reklamasi nantinya akan menguntungkan masyarakat nanti bukan merugikan. Karena lapangan kerja terbuka dan akan tumbuh kawasan bisnis baru di Kota Manado bagian Utara. Kusen yang sudah lama melakukan penelitian tidak ada terumbu karang disekitar Teluk Manado Utara yang rencana akan direklamasi” Tidak ada terumbu karang seperti disampaikan sejumlah orang” katanya Dipastikan akan maju kawasan Manado Utara. Bahkan Prof Kusen berikan contoh kawasan Mantos dan Megamas menjadi.kawasan bisnis diatas reklamasi. Semua itu karena ada ikut regulasi kaena itu tidak masalah.
Sementara Prof Dr Ir Winda Minkid kepada wartawan Sulutnews.com berharap tidak semua pantai Utara Kota Mando jangan direklamasi. Karena ada masukan warga kepadanya bahwa ada beberapa titik.tidak perlu direklamasi kareja menjadi lokasi untuk aktifitas warga yang juga nelayan.(fanny)






