Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 23 Jan 2023 10:58 WITA ·

Polsek Ratatotok Ringkus Terduga Pelaku Penikaman Terhadap Pedagang Bakso


Polsek Ratatotok Ringkus Terduga Pelaku Penikaman Terhadap Pedagang Bakso Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Opsnal Polsek Ratatotok mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap seorang pedagang bakso keliling, yang terjadi pada hari Rabu (21/12/2022) lalu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Sulutnewa.com di konfimasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelakunya pria berinisial FT (21), warga Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Ditangkap petugas pada hari Minggu (22/1/2023) sore, di wilayah Kecamatan Tombatu, kabupaten setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (23/1) siang.

Penikaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di ruas Jalan Raya Manguni Kecil arah pos Kebun Raya Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban diketahui seorang pedagang bakso keliling bernama Martono (50), warga Kecamatan Ratatotok.

“Korban saat itu sedang melayani seorang pembeli. Tiba-tiba terduga pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas, langsung menikam paha kiri korban dari belakang, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang mengalami luka tikam di paha kiri bagian belakang dan luka lecet di kaki serta tangan, dilarikan ke RS Buyat Ratatotok untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sementara itu Polsek Ratatotok yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui, dalam pelariannya selama kurang lebih sebulan, terduga pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Terduga pelaku kemudian ditangkap saat berada di rumah warga Kecamatan Tombatu.

“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ratatotok untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026

26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

*BRI Kantor Cabang Kupang Tegaskan Penanganan Kredit Dilakukan Sesuai Ketentuan dengan Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian*

25 Agustus 2026 - 19:03 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Trending di Internasional