Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 23 Jan 2023 10:58 WITA ·

Polsek Ratatotok Ringkus Terduga Pelaku Penikaman Terhadap Pedagang Bakso


Polsek Ratatotok Ringkus Terduga Pelaku Penikaman Terhadap Pedagang Bakso Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Opsnal Polsek Ratatotok mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap seorang pedagang bakso keliling, yang terjadi pada hari Rabu (21/12/2022) lalu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Sulutnewa.com di konfimasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelakunya pria berinisial FT (21), warga Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Ditangkap petugas pada hari Minggu (22/1/2023) sore, di wilayah Kecamatan Tombatu, kabupaten setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (23/1) siang.

Penikaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di ruas Jalan Raya Manguni Kecil arah pos Kebun Raya Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban diketahui seorang pedagang bakso keliling bernama Martono (50), warga Kecamatan Ratatotok.

“Korban saat itu sedang melayani seorang pembeli. Tiba-tiba terduga pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas, langsung menikam paha kiri korban dari belakang, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang mengalami luka tikam di paha kiri bagian belakang dan luka lecet di kaki serta tangan, dilarikan ke RS Buyat Ratatotok untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sementara itu Polsek Ratatotok yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui, dalam pelariannya selama kurang lebih sebulan, terduga pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Terduga pelaku kemudian ditangkap saat berada di rumah warga Kecamatan Tombatu.

“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ratatotok untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Daftar 10 Lokasi dengan Status Waspada Tsunami Akibat Gempa M7,6 Sulut

2 April 2026 - 07:53 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Temui Warga Rumoong, MEP Terima Aspirasi Soal Pembangunan

1 April 2026 - 16:16 WITA

Rondo Tegaskan Jajaran DKUKMPP Tegas Sidak Ritel Moderen

31 Maret 2026 - 14:36 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

Trending di Hukrim