Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 21 Jan 2023 10:39 WITA ·

Polisi Amankan Ribuan Butir Trihexyphenidyl dan 2 Terduga Pengedar, Salah Satunya Penghuni Lapas Tondano


Polisi Amankan Ribuan Butir Trihexyphenidyl dan 2 Terduga Pengedar, Salah Satunya Penghuni Lapas Tondano Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa mengungkap kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayahnya. Polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast , di Konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa mengamankan 2 pria masing-masing berinisial EM (24) dan NW (33), pada hari Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 14.40 Wita,” terangnya, Sabtu (21/1/2023) pagi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras ke Tondano.

“Berawal dari informasi warga adanya pengiriman obat jenis trihexyphenidyl lewat salah satu jasa pengiriman di Tondano, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, setelah menunggu beberapa saat, polisi menjumpai EM sedang menjemput paket berisi obat keras sebanyak 2.530 butir,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah dilakukan interogasi, EM mengaku paket tersebut dipesan seseorang melalui jasa pesanan online.

“Berdasarkan pengakuan EM, polisi kemudian menjemput pria yang diduga melakukan pesanan obat tersebut, yaitu pria berinisial NW, salah satu terpidana yang sedang menghuni Lapas Klas II B Tondano. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Polres Minahasa untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan Satresnarkoba Polres Minahasa sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

*BRI Kantor Cabang Kupang Tegaskan Penanganan Kredit Dilakukan Sesuai Ketentuan dengan Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian*

25 Agustus 2026 - 19:03 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

SMSI Rote Ndao Gelar Turnamen Futsal, 60 Tim Bertanding Rebut Hadiah Rp30 Juta

24 Agustus 2026 - 19:07 WITA

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Trending di Manado