Sulutnews, Bolmong. Dalam rangka penguatan dan peningkatan kwalitas pelayanan publik dan sosialisasi pemantauan evaluasi kinerja kinerja penyelengaraan pelayanan publik (PEKPPP) Tahun 2024.

Serta prasyarat penilaian terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsmen RI perwakilan Sulawesi Utara. Kegiatan ini di gelar di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulawesi Utara, yang hadir di seluruh RSUD se Sulawesi Utara. Pada hari kamis(14/3/2024.Kasie pendukung Medik RSUD Datue Binangkang Intan Intan Tongkukut menyampaikan yang terkadang Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Bagian Organisasi Setda serta RSUD. “Untuk RSUD saya mewakili Direktur RSUD Datue Binangkang Dr Karo Karo, ” Ungkap Intan. Katanya yang hadir di sosialisasi khusus yang menbidangi pelayanan publik unit Lokus evaluasi PEKPPP. “Insya Allah Rumah Sakit Daerah Datue Binangkang , siap menghadapi penilaian kinerja pelayanan publik Oleh tim Ombudsmen RI terutama di bidang kesehatan , ” Ujar Intan. Jadi kata dia kegiatan itu terkait sosialisasi pelaksanaan PEKPPP tahun 2024 dan persiapan penilaian Ombudamen RI. Ia menjelaskan, evaluasi PEKPPP itu sendiri untuk tingkat kabupaten kota yang pelaksanaanya ada di bulan juni dan Juli tahun 2024.”Untuk saat ini masih sosialisasi kepada lokus-lokus yang terlibat kemudian tahap pelatihan yaitu tahap persiapan bukti bukti dukungan dan perbaikan dari hasil evaluasi sebelumnya, terang Intan. Sementara kata Intan , RSUD Datue Binangkang sendiri pada tahun 2024 ini masih menjadi lokus penilaian PEKPPP bersama sama Dinas lain yaitu Dinas Sosial dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. “Sementara untuk penilaian Ombudsmen sendiri yang menjadi lokus pada tahun 2024 yakni ada 5 Dinas 2 Puskesmas, Kantor dan Polres,” Ungkapnya. (Syil).







