Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 13 Mar 2024 16:47 WITA ·

Albakri Nurdin  Mengikuti Diskusi Bersama Bersama Setjen DPR RI Tentang UU Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Sulut


Albakri Nurdin  Mengikuti Diskusi Bersama Bersama Setjen DPR RI Tentang UU Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Sulut Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian selaku Plh. Kepala Kantor, Albakri Nurdin mengikuti kegiatan Diskusi Bersama Bersama Setjen DPR RI Tentang UU Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Sulut. Rabu(13/03/24).

Turut Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Bidang Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU Setjen DPR RI, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Rejeki Ginting dan jajaran, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere dan jajaran, Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus dan jajaran.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara,  Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, John Batara selaku Plh. Kakanwil.

Dalam sambutannya, ia berharap diskusi ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan identifikasi terhadap kendala dan hambatan dalam pelaksanaan UU Keimigrasian serta menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan UU Keimigrasian.

“Saya yakin dan percaya, dengan diskusi dan konsultasi ini, kita dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian,” ungkapnya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,207 kali

Baca Lainnya

PWI Kota Bitung Kutuk Keras Akun Palsu yang Mencatut Nama Wartawan Syarif Umar

11 April 2026 - 12:00 WITA

Sarip Umar Bantah Tuduhan, Sebut Dirinya Difitnah Lewat Media Sosial

10 April 2026 - 23:13 WITA

Syarat Usia Dinilai Tak Tepat, Kesbangpol Bitung Ajukan Diskresi Seleksi Paskibraka

9 April 2026 - 12:07 WITA

Mudik Lebaran 2026, Tiket Diskon PELNI Tembus 467 Ribu Penumpang

5 April 2026 - 15:30 WITA

‎Wali Kota Hengky Honandar Dampingi BNPB Tinjau Lokasi Gempa, Pastikan Penanganan Cepat

3 April 2026 - 18:33 WITA

TPK Bitung dan TPK Ternate Kembali Beroperasi Pasca Gempa Bumi 7,6 SR

2 April 2026 - 23:51 WITA

Trending di Bitung