Bitung, Sulutnews.com – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi dalam Kota Bitung terkait pengawasan orang asing pasca Pemilu 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Rabu(21/02/24).
Bertempat di Yulita Hills Coffee & Resto Kota Bitung, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Arthur L. Mawikere dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bitung, Oktofianus W.CH.Tumundo.
Berbicara mengenai Pengawasan Orang Asing yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian, merupakan tanggung jawab bersama dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bitung,
khususnya pasca pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 ini, tentunya diperlukan sinergitas yang baik antar Instansi/Lembaga terkait agar ketertiban dan keamanan tetap terjaga dan kondusif di Kota Bitung.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Donny Yanuar dalam laporannya menyampaikan bahwa selama tahun 2023 ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 21 Orang dan mayoritas rata-rata warga negara Filipina,
“oleh karena itu kaitannya dengan antisipasi potensi kerawanan pasca Pemilu 2024, melalui Timpora diharapkan sinergitas dapat ditingkatkan.”
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Arthur L. Mawikere.
Dalam pemaparan beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya acara ini adalah, menjadi sarana bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing,
“khususnya di wilayah Kota Bitung perlu menjadi perhatian kita bersama serta membuka wawasan anggota TIMPORA terkait dengan penanganan dan kebijakan terkait dengan penegakan hukum terhadap Orang Asing.” Imbuhnya.
(Tzr)





