Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, dalam ham ini diwalkilan oleh Kepala Urusan Kepegawaian, Tio A. Ambarita beserta Staff mengikuti kegiatan sosialisasi melalui Zoom Meeting terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 1 Tahun 2024. Selasa (30/01/2024)
Kegiatan ini merupakan respons terhadap Permenkumham yang baru diterbitkan, khususnya terkait dengan Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam pertemuan virtual tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang tata cara dan implementasi Permenkumham Mereka menjalani sesi sosialisasi yang dipandu oleh narasumber kompeten yang menjelaskan aspek-aspek penting dari peraturan tersebut.
Kegiatan Sosialisasi melalui Zoom Meeting ini menunjukkan komitmen instansi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dalam mematuhi regulasi terkini demi optimalisasi sistem kerja ASN. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini akan berdampak positif pada peningkatan kinerja dan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Tzr)





