Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 26 Jan 2024 11:37 WITA ·

Pencanangan dan Penguatan P2HAM di Wilayah Sulawesi Utara, Kabadiklat Kumham Sulut Tandatangani Surat Pernyataan


Pencanangan dan Penguatan P2HAM di Wilayah Sulawesi Utara, Kabadiklat Kumham Sulut Tandatangani Surat Pernyataan Perbesar

Manado, Sulutnews.com– Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Fetty H Wantania mengikuti kegiatan Pencanangan dan Penguatan P2HAM pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. Kamis(25/01/24)

Diawali dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan Laporan Panitia Penyelenggara, kemudian, Kepala Kantor Wilayah, Ronald Lumbuun membacakan Naskah Pencanangan P2HAM yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Pencanangan P2HAM yang ditandatangani oleh Kakanwil dan para Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dan disaksikan oleh Karo Hukum Setda Provinsi Sulut Flora Krisen, Kadiv YankumHAM, Kadiv Keimigrasian Syamsul Sitorus, Kadiv Administrasi yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas Noldy Sahabati, serta Kadiv Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Moh. Ilham Agung Setiawan.

Hadir secara virtual, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani yang menjadi saksi sekaligus memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini .

“Apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sulut yang menjadi Kantor Wilayah kedua dalam pelaksanaan Pencanangan P2HAM tahun ini,” ucap Gusti Ayu Putu Suwardani.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM memberikan materi terkait proses tahapan dan tata cara, serta kriteria P2HAM yang tertera pada Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023.

Karo Hukum Setda Provinsi Sulut yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan untuk mendorong pelaksanaan P2HAM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan kebijakan antara lain Perda Prov. Sulut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Keputusan Gubernur Nomor 486 Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,517 kali

Baca Lainnya

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

AKP Abdul Natip Titipkan Lima Pesan untuk Siswa MA Alkhairaat Bitung 

14 Juli 2026 - 00:26 WITA

AKP Abdul Natip Anggai

Pimpin Apel Perdana Tim Opsnal, Kapolres Bitung Fokus Kenyamanan Warga 

13 Juli 2026 - 21:23 WITA

Trending di Bitung