Mitra,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus Seriusi Pengentasan kawasan kumuh dan stunting, kali ini lewat penganggaran Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di tahun 2024.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan UMUM dan Perumahan Rakyat (PUPR) Marini Ilolu,ST,MT mengatakan di tahun 2024 dianggarkan 2 item SPALD lewat anggaran DAU.
” Tahun ini ada kegiatan pembangunan SPALD individual intervensi kumuh sebesar 1.110.000.000 dan SPD individual intervensi stunting sebesar 1.020.00.000 lewat anggaran DAU,” ungkap Ilolu kepada Sulutnews.com , 21/1/2024.
Ilolu juga mengatakan program SPALD kali ini akan terbagi di desa yang masih masuk kategori stunting dan kumuh di kabupaten Mitra berdasarkan Surat keputusan.
” Ini juga tentunya sebagai salah satu upaya pemerintah untuk Pengentasan Stunting dan kawasan perkumuhan di kabupaten Mitra,” pungkas Ilolu





