Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 11 Des 2023 06:54 WITA ·

Ketidakjelasan Penanganan Kasus Covid-19 di Rote Ndao, Kejari Bergantung pada BPKP


Ketidakjelasan Penanganan Kasus Covid-19 di Rote Ndao, Kejari Bergantung pada BPKP Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao terlibat dalam ketidakjelasan penanganan kasus covid-19 yang sudah berlangsung tujuh bulan. Menanggapi pertanyaan media, kejaksaan menyarankan agar mencari informasi langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Alasan ini memicu kontroversi, dengan kejaksaan tampaknya melepaskan tanggung jawab dan menyalahkan BPKP atas kemandekan penanganan kasus korupsi dana covid-19.

Meskipun BPKP seharusnya telah menyerahkan hasil gelar perkara sejak November 2023, mereka belum melakukannya dengan alasan kesibukan menangani kasus di Provinsi. Kepala Kejari Rote Ndao, Budi Nursanto, menegaskan transparansi dan berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga persidangan, meskipun media mencatatnya menghindari pertanyaan terkait status kasus covid-19.

Penulis menilai penyelesaian kasus ini harus transparan dan tidak melibatkan saling lempar tanggung jawab. Kejaksaan seharusnya bertanggung jawab dan konsisten, bukan menyalahkan BPKP. Secara yuridis, penulis berpendapat bahwa kasus ini seharusnya sudah menetapkan tersangka, mengingat dasar kuat dari penyelidikan dan penyidikan Kejari Rote Ndao.

Dalam konteks hukum, dua alat bukti yang sah seharusnya sudah mencukupi untuk menetapkan tersangka. Namun, penulis menunjukkan bahwa pernyataan BPKP dan surat-surat kontrak menjadi kendala terakhir dalam penanganan kasus ini. Masyarakat berharap pada transparansi dan kejujuran, terutama dari Kejari Rote Ndao, sementara kejaksaan seolah bergantung pada BPKP untuk menyelesaikan kemandekan dalam kasus ini.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 533 kali

Baca Lainnya

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Hak Jawab Legislator Meidi Pontoh Tentang Pidana Pencemaran Nama Baiknya

16 Maret 2026 - 22:17 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Trending di News